Ciri- Ciri Calon Suami Yang Sholeh dan Beriman | Mencari Calon Suami Soleh

  Suami Sholeh


Seorang suami memiliki kedudukan yang sedikit lebih tinggi dibandingkan istrinya. Hal tersebut bukanlah kehendak pribadi kaum lelaki atau berdasarkan kearifan lokal satu daerah, akan tetapi Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya telah menetapkannya bahwa seorang suami menjadi kepala rumah tangga dalam laju bahtera kehidupan berkeluarganya. Suamimenjadi penanggung-jawab pertama dan utama terkait urusan dan kebutuhan rumah tangganya.

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ

Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. [An-Nisâ/4:34]

Keunggulan lelaki dikatakan oleh Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jazairi disebabkan oleh akalnya yang lebih matang, pengetahuan yang lebih banyak, dan pandangan yang jauh ke depan dalam mencermati permasalahan dari pangkal sampai ujungnya daripada yang dimiliki oleh seorang wanita. Ditambah dengan mahar yang diserahkan suami kepada istrinya dan nafkah yang ia tanggung. [1]

Tentang ayat di atas, Syaikh Husain bin ‘Audah al-‘Awayisyah mengatakan, “Di antara hak seorang suami atas istrinya, sang istri menaatinya dalam perkara-perkara yang bukan maksiat kepada Allâh Azza wa Jalla . Sebab, suami memegang tanggung-jawab kepemimpinan (di dalam rumah tangga) dan istri berkewajiban untuk menyambut dan menaati”.

Dalam hadits, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ لَأَمَرْتُ النِّسَاءَ أَنْ يَسْجُدْنَ لِأَزْوَاجِهِنَّ, لِمَا جَعَلَ اللهُ لَهُمْ عَلَيْهِنَّ مِنَ الْحَقِّ

Sekiranya aku perintah seseorang untuk bersujud kepada orang lain, maka benar-benar aku perintah para wanita untuk bersujud kepada suami-suami mereka, karena hak (besar) yang Allâh tetapkan bagi mereka atas istri-istri mereka.[2]

Dalam hadits, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga telah mempertegas tentang besarnya hak suami atas diri istrinya dengan bersabda:

لَا تُؤَدِّي الْمَرْأَةُ حَقَّ رَبِّهَا حَتَّى تُؤَدِّيَ حَقَّ زَوْجِهَا وَلَوْ سَأَلَهَا نَفْسَهَا وَهِيَ عَلَى قَتَبٍ لَمْ تَمْنَعْهُ

Seorang wanita (istri) belumlah menjalankan hak Rabbnya sampai ia mengerjakan hak suaminya, walaupun suami meminta dirinya saat berada di atas pelana, ia tidak menolaknya. [3]

Kedudukan suami yang berada di atas istri berpengaruh pada besarnya hak-hak suami atas istrinya untuk dihormati dan ditaati. Dan wanita yang terbaik adalah wanita yang menaati suaminya.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang istri yang terbaik, lalu Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:

الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيْعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ

(Yaitu wanita) yang bila menyenangkan suami bila ia melihatnya, menaatinya bila diperintah, dan tidak menyelisihi perintahnya terkait dirinya dan hartanya dengan sikap yang dibenci suami.

Berikut ini 4 Sifat Suami yang Soleh dan Taat KepadaAllah SWT.

 2 Syarat Memilih Calon Suami
agar pernikahan bahagia:

1. Lelaki tersebut harus sholih,
baik agamanya dan akhlaknya

2. Hatimu menyukai lelaki tersebut secara pribadi untuk menjadi suamimu
(merasa cocok dan suka padanya)

==========================

Jika salah satu syarat tidak terpenuhi, maka pernikahan bisa saja mendatangkan kesusahan dan tidak bahagia.

Menikah dengan lelaki sholeh, namun hatimu sejak awal tidak menyukai punya suami dia, tidak menghendaki suami sepertinya (baik karena faktor fisik, harta, keturunan, usia, karakter, sifat, kecocokan, pekerjaan, dll) maka belum tentu bahagia. Bahkan bukankah ada sahabat Rasulullah pernikahannya berakhir dengan perceraian karena sejak awal sang wanita tidak menyukai/mencintai calon suaminya (meski lelaki tersebut sholih).

Menikah semata-mata karena cinta, padahal suaminya tidak sholeh, buruk agamanya dan buruk akhlaknya, maka juga sering mendatangkan masalah dan penderitaan bagi sang wanita. Hal ini sering kita saksikan sendiri di masyarakat, dimana suami bisa sewenang-wenang, atau KDRT, atau tidak bertanggungjawab, selingkuh, menjauhkan istri dari agama, menyesatkan istri, tidak bisa membimbing istri maupun anak2nya, tidak bisa menjadi imam/pemimpin yg baik bagi keluarga, dll.
Banyak artis maupun masyarakat yg akhirnya pernikahannya tidak bahagia dan bahkan bercerai padahal dahulu menikah dgn cinta dan bahkan pacaran bertahun-tahun.

=========

Menikah dengan lelaki yang disukai bukan berarti membolehkan pacaran untuk mencari cinta sejati, namun memilih dengan cara2 yg syar'i:

-mengetahui fisik lelaki tersebut (melihatnya secara langsung, ditambah info dari orang lain)
-mengetahui seluk beluknya, riwayat hidupnya, sifat2nya, visi misinya, berbagai informasi tentang dirinya, dll, yg digali dari orang lain ditambah dari orangnya langsung.
-bertemu secara langsung untuk ta'aruf dan nadhor/melihat (dgn adab2 sesuai syariat, disertai mahrom dari wanita) , bisa bertanya berbagai hal secara langsung
-sholat istikharah, dan minta nasehat kpd orang2 terpercaya

Jika setelah itu hatinya merasa cocok dan suka menikah dgnnya maka lanjutkan menikah.

Jika merasa tidak cocok, hatinya tidak menyukai menikah punya suami sepertinya (baik karena faktor fisik, usia, kemapanan, sifat2, latar belakang, dll), maka tidak wajib menikah dengannya walaupun lelaki tersebut sholeh.

========================

Pilihlah Pendamping Hidup yang Mengantarkanmu ke Surga

Muslimah...
Pilihlah pendamping hidup yang bukan hanya membuatmu bahagia di dunia, tetapi juga bisa membimbingmu dan mengantarkanmu ke surga,
bisa menjadi imam dan teladan yang baik dalam keluarga

Ikutilah petunjuk Rasulullah untuk memilih pendamping hidup yang sholih, bertanggungjawab dan dapat dipercaya, mampu mencukupi kebutuhan nafkah istri, baik agamanya dan baik akhlaknya.

=====================

======================

JENIS-JENIS LELAKI YANG JANGAN DINIKAHI:

1. Aqidahnya jelek, kualitas agamanya buruk
2. Suka meninggalkan sholat fardhu
3. Akhlaknya jelek
4. Tidak mandiri
5. Sifatnya tidak dewasa
6. Pemarah, kasar, suka memukul/kekerasan
7. Tidak bertanggungjawab
8. Tidak bisa dipercaya, suka menipu/berdusta
9. Pelit
10. Pemalas
11. Tidak menafkahi istri, malah menggerogoti harta istri
12. Pekerjaannya tidak syar'i, penghasilannya haram
13. Ilmu agamanya sangat minim, dan malas belajar agama
14. Malas beribadah, meninggalkan kewajiban2 agama
15. Tidak bisa membimbing istri menjadi lebih baik
16. Tidak bisa menjadi imam bagi keluarga
17. Mengajak istri dalam hal-hal yang buruk, menjauhkan dari agama
18. Suka melakukan maksiat
19. Durhaka kepada orang tua
20. dll


Dan cara agar mendapat suami yang baik adalah dgn cara memperbaiki diri, meningkatkan kualitas diri semaksimal mungkin dan berdoa serta ikhtiar.

Jangan menjalin hubungan cinta/asmara sebelum menikah, sebab jika terlanjur cinta buta pada seorang lelaki maka tetap ingin menikah dgnnya dan tidak peduli dgn berbagai sifat buruknya, akhirnya kena batunya setelah menikah yaitu menderita dan tidak bahagia. Dan hal ini banyak terjadi di masyarakat. Wanita2 yg mengeluh dgn perilaku buruk suaminya karena dulu tidak cermat dalam memilih suami, sebab dulu terlanjur cinta. Sudah tahu calon suaminya punya sifat2 buruk, jauh dari agama, dll, tapi tetap nekat menikah dengannya. Atau dulu kurang teliti dalam menyelidiki latar belakang calon suaminya sehingga mengira dia lelaki soleh dan baik, padahal tidak.

Cara agar tidak salah pilih suami yaitu harus cermat dalam memilih calon suami. Ibaratnya seperti detektif, atau intelijen, atau wartawan yang berusaha mengetahui hakekat/ seluk beluk calon suaminya, menggali info dari berbagai sumber sehingga didapatkan gambaran yg komprehensif mengenai kelebihan dan kekurangan calon suaminya, sebelum memutuskan akan menerima atau menolak lamarannya. Bukan hanya sekedar bertanya pada lelaki yg melamar sebab jawabannya belum tentu benar, bisa menyembunyikan kejelekannya, dan melakukan pencitraan, berpura2 seolah2 lelaki sholeh padahal tidak.

Dan yang terjun menggali info tentu bukan hanya sang wanita, tetapi keluarga wanita harus proaktif menyelidiki latar belakang lelaki yang melamar, khususnya ayahnya dan saudara lelakinya. Serta melibatkan berbagai pihak dalam menggali info seperti ustadz, tokoh masyarakat, tetangga sang lelaki , dll.

Dengan melakukan penyelidikan maka akan diketahui:

  • -masa lalu sang lelaki, apakah baik atau buruk
  • -masa kini, apa ada catatan negatif
  • -rekam jejak keluarganya
  • -sifat2 jelek/baik, akhlaknya, kualitas agamanya, kualitas ibadahnya, perilakunya
  • -prestasinya
  • -kejelekannya
  • -rekam jejaknya, jika ada hal jelek maka biasanya masyarakat tahu, dgn catatan setiap info harus di cek dan ricek,
  • -pandangan masyarakat/tetangga/teman2nya/tokoh2/ustadz2 mengenai dirinyacatatan2 mengenai dirinya, perbuatan jeleknya yg diketahui masyarakat atau orang lain

Rekomendasi seorang ustadz belum cukup sebab bisa saja sang ustadz tidak mengetahui kejelekan2 lelaki tersebut, akan tetapi masyarakat atau orang lain mengetahui.

Dan hal diatas juga berlaku sebaliknya, yaitu lelaki juga bisa memilih istri dgn menerapkan cara-cara diatas.



Kiat-kiat Memilih Suami Sholeh:

1. Faham, Dan mengamalkan Al-qur’an Dan Assunnah
2. Minimal Shalat 5 waktu (wajib) Dan Puasanya
3. Tidak mau Berduaan Dan tidak mau Menyentuhmu Sampai Allah Halalkan
4. Pekerja Aktif pada Rizki Yang Halal
5. Figur Penyayang Kepada Orang Tua, Kakak, Adik Dan Sanak Family nya.
6. Pribadi yang Menyenangkan dan disenangi para Sahabatnya.
7. Sangat hormat Pendapat & keluargamu.


Wanita pun berhak memilih.....

Berikut kriteria calon suami ideal yg disebutkan oleh penulis kitab az zawaj al islami as sa'id.

1. Baik agama dan akhlak.
2. Bisa membaca al Quran dan menghafalnya walaupun sedikit.
3. Mampu dalam nafkah lahir dan batin.
4. Penyayang kepada isterinya.
5. Enak dipandang.
6. Mampu menjaga kesucian isterinya.
7. Tidak cacat dan berpenyakit yg menular.
8. Tidak mandul.
9. Jujur dan amanah.
10. Berasal dari keluarga yang baik.
11. Bertanggung jawab.
12. Bisa menjaga isteri dan mengasihinya.
13. Sumber rezekinya halal.
14. Berakal atau dewasa, bukan gila.
15. Terpelajar dan pengetahuannya luas.
16. Berbakti kepada kedua orangtuanya.
17. Suka bersilaturahim.


Dan cara agar memperoleh jodoh yang sholeh dan bagus akhlaknya tentunya adalah kita memperbaiki kualitas diri kita. Jangan berharap mendapat jodoh yang baik agama dan akhlaknya jika kita sendiri tidak baik.

Pada dasarnya, seorang ayah wajib mencarikan suami yg sholih, baik akhlaknya, dan sepadan/serasi/sekufu' untuk puterinya.

Seburuk-Buruknya Suamimu dia Tetap Lebih Baik Ketimbang Mantan yang Pernah Menjadi Kekasih haram mu

 Motivasi Cinta

Seburuk-buruknya Suamimu, Dia Tetap Lebih Baik Ketimbang Mantan yang Pernah Menjadi Kekasih haram mu

Tidak Usah Mengeluhkan Kekurangan Pasanganmu, Apalagi Kau Sampaikan Aibnya Pada Orang Lain

Kau harus ingat bahwa kau dipilih untuk menjadi pkaian untuknya, dan begitu sebaliknya suamimu adalah pakaian bagimu, maka salinglah menutupi aib diri masing-masing agar kedamaian selalu menyanding, dan rahmat Allah pun berlimpah.

Jangan Sampai Kau Membanding-bandingkannya Dengan Orang Dimasa Lalumu, Sebab Pasangan Halalmu Akan Tetap Lebih Baik Darinya

Karena keberaniannya mengikatmu dalam ikatan yang halal, sedang masalalumu hanya bisa mengajakmu bersenang-senang pada lembah kemaksiatan.

Meskipun Suamimu Masih Banyak Kekurangan Menurutmu, Tapi Tanggung Jawabnya Lebih Hebat Dari Ia Yang Tak Mampu Bertanggung Jawab Dulu

Maka hargailah apapun kekurangan suami mu

Dan bila ada yang mau disesali dan dilelhkan, seharusnya adalah dirimu sendiri yang tak bisa bersabar menghadapi ujian pernikahan.

Yang harusnya disesali adalah dirimu yang tak mampu ikhlas dan bersabar dalam menghargai kekurangan dirinya, dan bodohnya dirimu karena sudah tak menyadari bahwa tak ada makhluq yang sempurna didunia.

Karena hakekat hidup bersama dalam atap pernikahan ini adalah untuk saling menyempurnakan satu sama lain, bukan saling mengeluhkan kekurangan masing-masing.

Wanita, Cinta Dan Naluri Seks Dalam Tinjauan Islam

  WANITA MUSLIMAH

  Cinta Dan Naluri Seks


Realita yang ada pada generasi muda muslim pada masa sekarang ini, secara mayoritas sedang terbuai dengan ribuan jaring kemungkaran modernisasi, seperti perzinaan dengan berbagai modelnya, namun justru ia sering dijadikan standar kemajuan dan globalisasi.

Seks yang merupakan fitrah dan karunia Allah Ta'ala berubah fungsi menjadi ajang komoditi mencari keuntungan sebesar mungkin. Norma-norma yang berlaku di dalam tata kehidupan tidak lagi menjadi pegangan. Pupusnya rasa malu kaum Hawa terlihat pula dari turut andilnya mereka menanam saham kebatilan di bidang sandang. Mode-mode pakaian yang dililitkan ke tubuhnya sudah begitu jauh dari tuntunan syari'at. Padahal Allah Ta'ala berfirman:

"Hai Nabi! Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anakmu yang perempuan dan orang-orang perempuan yang beriman, supaya mereka menutup tubuhnya dengan jilbab, yang demikian itu supaya mereka lebih dikenal, karena itu supaya mereka tidak diganggu, dan Allah itu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Al-Ahzab: 59).

Bila ayat ini masih dianggap belenggu yang merantai kebebasan kaum Hawa, maka dapatlah dipastikan, hujan birahi pun tak kan terelakkan, hingga dengan mudahnya kita saksikan jutaan perempuan bergentayangan di jalan-jalan, dan mempersilakan auratnya disapu mata sembarang orang. Padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam riwayat Imam Muslim bersabda, artinya: "Mereka tidak akan masuk Surga dan tidak akan mencium wangi Surga, padahal wangi Surga itu tercium sejauh perjalanan sekian dan sekian."

Sebab meskipun berpakaian, pada hakikatnya mereka telanjang. Ironinya, setiap hari kita selalu dihadapkan kepada permasalahan di atas, yaitu urusan kelamin (seksualitas). Kemana-mana kita terganggu oleh rayuan perempuan, wajahnya, lenggak-lenggoknya, suaranya, semuanya penuh magnit dan daya tarik.

"Dijadikan indah pada pandangan manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu; wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah lah tempat kembali yang baik." (Ali Imran: 14).

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, artinya: "Tidaklah ada suatu cobaan yang terjadi sepeninggalku yang lebih berbahaya bagi kaum laki-laki, yang melebihi bahayanya cobaan yang berhubungan dengan soal wanita". (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah dalam kitabnya Raudhatul Muhibbin wa Nuzhatul Musytaqqin menyatakan, ada tiga faktor yang menyebabkan tumbuhnya perasaan cinta, yaitu:
Sifat-sifat yang dimiliki oleh seseorang yang membuat ia dicintai oleh kekasihnya.
Perhatian sang kekasih terhadap sifat-sifat tersebut. 

Pertautan antara seseorang yang sedang jatuh cinta dengan orang yang dicintainya.
Dengan kelengkapan ketiga faktor cinta yang dikemukakan oleh Ibnul Qayyim tersebut, maka terbuktilah tali percintaan, dan akan menjadi lemah jika terdapat kekurangan dari ketiga faktor itu. Hal ini diakui oleh Islam dan oleh semua pihak yang menentang Islam. 

Tapi Islam membedakan antara cinta dan seks sebagai nafsu. Cinta adalah mawaddah wa rahmah, sedang nafsu seks sebagai naluri adalah nafsu syahwat. Keduanya hanya bisa bersatu dalam perkawinan, karena berseminya cinta yang terjadi sesudah pernikahan adalah cinta yang dijamin oleh Allah Ta'ala, sebagaimana tercantum dalam surat Ar-Rum ayat 21, artinya: "Dan di antara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikannya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir." 

Dari ayat di atas dapat kita simpulkan, bahwa Islam tidak mengenal percintaan sebelum perkawinan yang sah, apalagi dengan pengumbaran nafsu syahwat, sehingga menjadi naluri dan cenderung mengajak pada perbuatan-perbuatan yang mengundang murka Allah Ta'ala, sebagaimana telah termaktub dalam Surat Yusuf ayat 53, artinya: "Dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

Ibnul Qayyim berkata: "Hubungan intim tanpa pernikahan adalah haram dan merusak cinta, malah cinta di antara keduanya akan berakhir dengan sikap saling membenci dan bermusuhan, karena bila keduanya telah merasakan kelezatan dan cita rasa cinta, tidak bisa tidak akan timbul keinginan lain yang belum diperolehnya."

"Bohong!", itulah komentar sinis mereka guna membela nafsu syahwatnya, untuk melegimitasi percintaan secara haram. Bahkan lebih parah lagi, mereka berani bersumpah, cinta yang dilahirkan bersama sang kekasih adalah cinta suci, bukan cinta birahi dan syaithani. Padahal yang dijaga dalam Islam bukanlah semata-mata perihal kepemudaan, kegadisan dan selaput dara saja, tetapi lebih dari itu, kesucian mata, telinga, hidung, tangan, kaki dan sekujur anggota tubuh. Bahkan kesucian hati juga wajib dijaga. Zinanya mata adalah berpandangan dengan bukan mahramnya, zinanya hati adalah membayangkan dan mengkhayal, dan zinanya tangan adalah menyentuh tubuh wanita yang bukan mahramnya.Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Telah ditulis atas anak Adam bagiannya dari hal zina yang akan ditemui dalam hidupnya, tidak bisa tidak. Zinanya mata adalah melihat, zinanya telinga adalah mendengar, zinanya kaki adalah berjalan, dan zinanya hati adalah keinginan dan berangan-angan, dan semua itu dibenarkan atau didustakan oleh kelaminnya." (HR. Muslim dari Abu Hurairah).

Namun jaring-jaring cinta di luar perkawinan telah meninabobokkan manusia dalam tali asmara. Asmara yang bergejolak menuntut keintiman dan kesyahduan, sehingga cinta buta menjadi mahar yang menghalalkan hubungan kelamin kisah kasih dua insan yang berlainan jenis.

Untuk itu dalam menghadapi semua ini, hendaklah kita senantiasa berpedoman pada aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh Islam, di antaranya adalah:

A. Menjaga Pandangan Mata

Memelihara mata cukuplah dengan menundukkan pandangan bila ada pria atau wanita yang bukan mahramnya, dan jangan memandangnya berulang-ulang. Hal ini diatur oleh Allah dan RasulNya agar kita dapat mengendalikan mata sebagai panca indera yang sangat peka terhadap seks. Allah Ta'ala berfirman, artinya: "Katakan-lah kepada orang-orang yang beriman agar mereka menundukkan sebagian dari pandangan mata (terhadap wanita) dan memelihara kemaluan mereka. Yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang mereka kerjakan, dan katakanlah kepada wanita yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak daripadanya." (An-Nur: 30-31).

Tapi ada pula memandang untuk suatu keperluan yang diperbolehkan, seperti dalam pengobatan, peminangan dan segala sesuatu yang telah disyari'atkan dalam Islam. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits, artinya:

"Dari Mughirah bin Syu'bah, bahwa ia hendak menikah dengan seorang wanita, Nabi bertanya, 'Sudahkah kamu melihatnya?', 'Belum', jawabnya, lalu Nabi bersabda, 'Lihatlah ia, sesungguhnya dengan melihatnya lebih menenteramkan hati kamu berdua'." (HR. An-Nasa'i, Ibnu Majah dan At-Tirmidzi).

B. Menjauhi Pergaulan Bebas

Pergaulan bebas pasti menimbulkan hal-hal negatif yang tidak diinginkan. Hal ini bisa dilihat di barat, yang meng-agungkan kebebasan dalam segala hal, termasuk dalam seks. Kini mereka menjerit, angka perceraian sangat tinggi, setiap menit terjadi tindak perkosaan dan pranata pernikahan diragukan, terjadilah dekadensi moral dan tersebar berbagai penyakit kelamin.

Allah Ta'ala membuat rambu-rambu pergaulan laki-laki dan wanita yang bukan mahramnya dalam firmanNya:
"Dan janganlah kalian mendekati zina, sesungguhnya zina itu suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." (Al-Isra': 32).

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah ia bersunyi sepi berduaan dengan wanita yang tidak didampingi mahramnya, karena yang menjadi pihak ketiganya adalah syaitan." (HR. Ahmad).

Apalagi halnya sampai bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya.
A'isyah radiallahu anha berkata: "Tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah sama sekali menyentuh tangan perempuan di dalam bai'at, bai'at Rasulullah dengan mereka adalah berupa ucapan." (HR. Al-Bukhari).

Makalah Politik Dalam Islam untuk Mahasiswa


Politik dalam islam

Umat muslim, dalam hidupnyaberpegang teguh pada Al Qur’an dan Al Hadist sebagai pedoman hidupnya. Darikedua pedoman tersebut, umat muslim tidak perlu khawatir dalam menjalanipersoalan hidup. Segala apa yang menjadi persoalan, solusi, peringatan,kebaikan dan ancaan termuat di dalam pedoman tersebut. Bahkan dalam Al Qur’andan Al Hadist permasalahan politik juga tertuang didalamnya. Diantaranyamembahas: prinsip politik islam, prinsip politik luar negeri islam. Baikpolitik luar negeri dalam keadaan damai maupun dalam keadaan perang.

Prinsip-prinsip politik yangtertuang dalam Al Qur’an dan Al Hadist merupakan dasar politik islam yang harusdiaplikasikan kedalam system yang ada. Diantaranya prinsip-prinsip politikislam tersebut: 

  • Keharusam mewujudkan persatuan dan kesatuan umat (Al Mu’min:52).
  • Keharusan menyelesaikan masalah ijtihadnya dengan damai (AlSyura:38 dan Ali Imran:159)
  • Ketetapan menunaikan amanat dan melaksanakanhukum secara adil (Al Nisa:58) 
  • Kewajiban menaati Allah dan Rosulullah sertaulil amr (Al Nisa:59)
  • Kewajiban mendamaikan konflik dalam masyarakat islam (Al Hujarat:9)
  • Kewajiban mempertahankan kedaulatan negara danlarangan agresi (Al Baqarah:190)
  • Kewajiban mementingkan perdamain dari padapermusuhan (Al Anfal:61)
  • Keharusan meningkatkan kewaspadaan dalampertahanan dan keamanan (Al Anfal:60)
  • Keharusan menepati janji (An Nahl:91)
  • Keharusan mengutamakan perdamaian diantarabangsa-bangsa (Al Hujarat:13) 
  • Keharusan peredaran harta keseluruh masyarakat(Al Hasyr:7)
  • Keharusan mengikuti pelaksanaan hukum


Menurut AbdulHalim Mahmud (1998) bahwa islam juga memiliki politik luar negeri. Tujuan daripolitik luar negeri tersebut adalah penyebaran dakwah kepada manusia di penjurudunia, mengamankan batas territorial umat islam dari fitnah agama, dan systemjihad fisabilillah untuk menegakkan kalimat Allah SWT. Jadi politik bermaknainstansi dari negara untuk keamanan kedaulatan negara dan ekonomi.


A. PENGERTIAN POLITIK MENURUT ISLAM

Politik dalam Islam menjuruskegiatan ummah kepada usaha untuk mendukung dan melaksanakan syariat bertujuanuntuk menyimpulkan segala sudut Islam yang syumul melalui satu institusi yangmempunyai sahsiah untuk menerajui dan melaksanakan undang-undang. Pengertianini bertepatan dengan firman Allah:
Dan katakanlah: “Ya Tuhan-ku, masukkanlah aku secara masuk yangbenar dan keluarkanlah (pula) aku secara keluar yang benar dan berikanlahkepadaku dari sisi Engkau kekuasaan yang menolong. (Al-Isra’:80) 

B.  KEDUDUKANPOLITIK DALAM ISLAM 

Terdapat tiga pendapat  di kalangan pemikir muslim  tentang kedudukan politik dalam syariatislam. Yaitu :

Pertama,kelompok yang menyatakan bahwa islam adalah suatu agama yang serbah lengkap didalamnya terdapat pula antara lainsystem ketatanegaraan atau politik. Kemudian lahir sebuah istilah yang disebut dengan fikih siasah (system ketatanegaraan dalam islam) merupakan bagianintegral dari ajaran islam.  Lebih jauhkelompok ini berpendapat bahwa system ketatanegaraan yang harus diteladaniadalah system yang telah dilaksanakan oleh nabi Muhammad SAW dan oleh parakhulafa al-rasyidin yaitu sitem khilafah. 

Kedua,kelompok yangberpendirian bahwa islam adalah agama dalam pengertian barat. Artinya agamatidak ada hubungannya dengan kenegaraan. Menurut aliran ini nabi Muhammadhanyalah seorang rasul, seperti rasul-rasul yang lain bertugas menyampaikanrisalah tuhan kepada segenap alam. Nabi tidak bertugas untuk mendirikan danmemimpin suatu Negara. 

Ketiga menolak bahwaislam adalah agama yang serba lengkap yang terdapat didalamnya segala sistem ketatanegaraan, tetapi juga menolak pendapat bahwa islam sebagaimana pandanagan barat yang hanya mengatur hubungan manusia dengan tuhan. Aliran ini berpendirian bahwa dalam islam tidak teredapat sistem ketatanegaraan, tetpai terdapat seperangkat tata nilai etika bagi kehidupan bernegara. 
Sejarah membuktikan bahwa nabikecuali sebagai rasul, meminjam istilah harun nasution, kepala agama, jugabeliau adalah kepala negara. Nabi menguasai suatu wilayah yaitu yastrib yangkemudian menjadi madinah al-munawwarah sebagai wilayah kekuasaan nabi sekaligusmanjadi pusat pemerintahannya dengan piagam madinah sebagai aturan dasarkenegaraannya. Sepeninggal nabi, kedudukan beliau sebagai kepala negaradigantikan abu bakar yang merupakan hasil kesepakatan tokoh-tokoh sahabat,selanjutnya disebut khalifah. Sistem pemerintahannya disebut “khalifah”. Sistem“khalifah” ini berlangsung hingga kepemimpinan berada dibawah kekuasaankhalifah terakhir, ali “karramah allahu wajhahu”. 

C.DEMOKRASIDALAM ISLAM 

Kedaulatan mutlak dan keesaan tuhanyang terkandung dalam konsep tauhid dan peranan manusia yang terkandung Dalamkonsep khalifah memberikan kerangka yang dengannya para cendikiawan belakanganini mengembangkan teori politik tertentu yang dianggap demokratis. Didalamnyatercakup definisi khusus dan pengakuan terhadap kedaulatan rakyat, tekanan pada kesamaan derajat, manusia, dan kewajiban rakyat sebsgai pengemban pemerintahan.

Demokrasi islam dianggap sebagaisistem yang mengekuhkan konsep-konsep islam yang sudah lama berakar, yaitumusyawarah {syura}, persetujuan {ijma’}, dan penilaian interpretative yangmandiri {ijtihad} .

Musyawarah, konsensus, dan ijtihadmerupakan konsep-konsep yang sangat penting bagi artikulasi demokrasi islamdalam kerangka keesaan tuhan dan kewajiban-kewajiban manusia sebagaikhalifah-nya. Meskipun istilah-istilah ini banyak diperdebatkan maknanya, namunlepas dari ramainya perdebatan maknanya didunia islam, istilah-istilah inimemberi landasan yang efektif untuk memahami hubungan antara islam dandemokrasi di dunia kontemporer.

D.MASYARAKATMADANI 

Masayarakat madani adalah masyarakat yang beradap, menjunjung tinggi nilai-nilaikemanusiaan, yang maju dalam penguasaan ilmu pengetahuan, dan teknologi. Karenaitu didalam ilmu filsafat, sejak filsafat yunani sampai msaa filsafat islamjuga dikenal istilah madinah atau polis, yang berarti kota yaitu masyarakatyang maju dan berperadaban. Masyarakat madina menjadi simbol idealisme yangdiharapkan oleh setiap masyarakat. 

Katamadani merupakan penyifatan terhadap kota madinah, yaitu sifat yang ditunjukanoleh kondisi dan sisyem kehidupan yang berlaku di kota madinah . kondisi dansistem kehidupan menjadi popular dan dianggap ideal untuk menggambaraknmasyarakat yang islami, sekalipun penduduknya terdiri dari berbgai macamkeyakinan. Mereka hidup dengan rukun, saling membantu, taat hukum, dan menujjukankepercayaan penuh terhadap kepemimpinannya. aL-qur’an menjadi konstitusi untukmenyelesaikan berbagai persoalan hidup yang terjadi diantara penduduk madinah. 

Perjanjian madinah berisikesepakatan ketiga unsur masyarakat untuk saling tolong-menolong, menciptakankedamaian, dalam kehidupan social, menjadikan aL-qur’an sebagai konstitu,menjadikan rasulullah SAW sebagai pemimpin yang ketaatan penuh terhadapkeputusan-keputusannya, dan memberikan kebebaan bagi penduduknya untuk memelukagama serta beribadah sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya. 

Masyarakat madani sebagai masyarakatideal memeliki karakteristik sebagai berikut :

a)       Bertuhan
b)       Damai
c)       Tolong-menolong
d)       Toleran
e)       Keseimbanagn antara hak dan kewajiban social 
f)        Berperadaban tinggi
g)       Berakhlak mulia

E.  ASAS-ASASSISTEM POLITIK ISLAM


1) Hakimiyyah Ilahiyyah

Hakimiyyah atau memberikan kuasa pengadilandan kedaulatan hukum tertinggi dalam sistem politik Islam hanyalah hak mutlakAllah.

Dan Dialah Allah, tidak ada Tuhan (yang berhakdisembah) melainkan Dia, bagi-Nyalah segala puji di dunia dan di akhirat, danbagi-Nyalah segala penentuan dan hanya kepada-Nyalah kamu dikembalikan. (Al-Qasas: 70) 

Hakimiyyah Ilahiyyah membawa pengertian-pengertian berikut:

  • Bahawasanya Allah Pemelihara alam semesta yang pada hakikatnya adalahTuhan yang menjadi pemelihara manusia, dan tidak ada jalan lain bagi manusiakecuali patuh dan tunduk kepada sifat IlahiyagNya Yang Maha Esa
  • Bahawasanya hak untuk menghakimi dan meng adili tidak dimiliki olehsesiap kecuali Allah
  • Bahawasanya hanya Allah sahajalah yang memiliki hak mengeluarkan hukumsebab Dialah satu-satuNya Pencipta
  • Bahawasanya hanya Allah sahaja yang memiliki hakmengeluarkan peraturan-peraturan sebab Dialah satu-satuNya Pemilik
  • Bahawasanya hukum Allah adalah suatu yang benar sebabhanya Dia sahaja yang Mengetahui hakikat segala sesuatu dan di tanganNyalahsahaja penentuan hidayah dan penentuan jalan yang selamat dan lurus
  • Hakimiyyah Ilahiyyah membawa arti bahwa terasutama kepada sistem politik Islam ialah tauhid kepada Allah di segi Rububiyyahdan Uluhiyyah.


2)  Risalah

Risalah bererti bahawa kerasulan beberapa orang lelaki di kalangan manusia sejak Nabi Adam hingga kepada Nabi Muhammads.a.w adalah suatu asas yang penting dalam sistem politik Islam. Melaluilandasan risalah inilah maka para rasul mewakili kekuasaan tertinggi Allahdalam bidang perundangan dalam kehidupan manusia. Para rasul meyampaikan,mentafsir dan menterjemahkan segala wahyu Allah dengan ucapan dan perbuatan.

Dalam sistem politik Islam, Allah telah memerintahkan agar manusia menerima segala perintah dan larangan Rasulullahs.a.w. Manusia diwajibkan tunduk kepada perintah-oerintah Rasulullah s.a.w dantidak mengambil selain daripada Rasulullah s.a.w untuk menjadi hakim dalamsegala perselisihan yang terjadi di antara mereka. Firman Allah:

Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untukAllah, Rasul, kerabat Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin danorang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan hanya beredar diantara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamumaka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah; danbertakwalah kepada Allah. SesungguhnyaAllah sangat keras hukuman-Nya. (Al-Hasyr: 7)

Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hinggamereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudianmereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamuberikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.(An-Nisa’: 65)

3) Khilafah

Khilafah bererti perwakilan. Kedudukan manusia di atas muka bumi ini adlah sebagai wakil Allah. Oleh itu, dengan kekuasaan yang telah diamanahkanini, maka manusia hendaklah melaksanakan undang-undang Allah dalam batas yang ditetapkan. Di atas landasan ini, maka manusia bukanlah penguasa atau pemili ktetapi hanyalah khalifah atau  wakil Allah yang menjadi Pemilik yang sebenar.

Kemudian Kami jadikan kamu pengganti-pengganti (mereka) di muka bumi sesudah mereka, supaya Kami memperhatikan bagaimana kamu berbuat. (Yunus: 14) 

Seseorang khalifah hanya menjadi khalifah yang sah selama mana iabenar-benar mengikuti hukum-hukum Allah. Ia menuntun agar tugas khalifah dipegang oleh orang-orang yang memenuhi syarat-syarat berikut:




SILAHKAN DOWNLOAD DOCX



Jarak usia yang Ideal Laki-laki dan Perempuan untuk Menikah?


Menikah beda usia

Apakah ada Jarak usia Ideal untuk Menikah?

Kompasko Penelitian, yang mempelajari 3000 pasangan, telah menemukan bahwa memang ada korelasi antara kesenjangan usia pasangan dan kemungkinan perceraian mereka. Rupanya, para peneliti menemukan bahwa semakin besar kesenjangan usia, semakin tinggi peluang perceraian.

Dapatkan ini: Pasangan dengan perbedaan usia satu tahun dalam hubungan memiliki peluang 3% untuk bercerai, yang meningkat menjadi 18% kemungkinan bagi mereka yang memiliki kesenjangan usia lima tahun.

Hubungan positif antara kesenjangan usia dan peluang perceraian ini terus menjadi kenyataan ketika kesenjangan usia meningkat; pasangan dengan selisih sepuluh tahun memiliki peluang 39% untuk berpisah, yang meningkat menjadi 95% mengejutkan untuk selisih usia dua puluh tahun. (Astaga.)

Singkatnya, jika Anda ingin pernikahan Anda berhasil, pilih pasangan yang sedekat mungkin dengan usia Anda (jika tidak sama) untuk sebuah serikat yang akan bertahan lama.

Jarak Yang Ideal Untuk Menikah

Menurut penelitian tersebut, jarak usia ideal untuk mengatur diri Anda untuk pernikahan yang langgeng adalah satu tahun.

Dalam beberapa hal, Anda dapat memahami - jika tidak memprediksi - temuan studi. Kesenjangan usia yang ekstrem, khususnya, dapat menyiratkan perbedaan mencolok dalam pengasuhan, pemahaman budaya, kepentingan bersama, dan juga tingkat kedewasaan.

Sekarang, jika Anda dan pasangan terpisah lebih dari satu tahun, jangan khawatir - ada peringatan untuk aturan tersebut. Statistik juga mengungkapkan bahwa pasangan yang melewati tanda peringatan dua tahun adalah 43% lebih kecil kemungkinannya untuk berpisah, terlepas dari perbedaan usia.

Adalah bijaksana untuk mencatat bahwa meskipun mereka sering menarik dan terkadang memberi tahu, penelitian-penelitian semacam ini hanya berusaha mengidentifikasi pola-pola hubungan, bukan meramalkan apa yang terjadi dalam gelembung cinta kecil Anda. Lagi pula, ada pasangan selebritas sebaya yang telah berpisah sejak itu, dan pasangan dengan celah besar yang masih terus menjadi persatuan yang sehat dan bahagia.

#NASIHAT_PERNIKAHAN


1. KETIKA AKAN MENIKAH
Janganlah sekadar mencari istri, tapi carilah ibu bagi anak-anak kita. Janganlah sekadar mencari suami, tapi carilah ayah bagi anak-anak kita.

2. KETIKA MELAMAR
Anda bukan sedang meminta kepada orang tua/wali si gadis, tetapi meminta kepada Allah melalui orang tua/wali si gadis.

3. KETIKA AKAD NIKAH
Anda berdua bukan menikah di hadapan penghulu, tetapi menikah di hadapan Allah SWT.

4. KETIKA RESEPSI PERNIKAHAN
Catat dan hitung semua tamu yang datang untuk mendoakan Anda, karena Anda harus berpikir untuk mengundang mereka semua dan meminta maaf apabila Anda berfikir untuk BERCERAI karena menyianyiakan doa mereka.

5. SEJAK MALAM PERTAMA
Bersyukur dan bersabarlah. Anda adalah sepasang anak manusia dan bukan sepasang malaikat.

6. SELAMA MENEMPUH HIDUP BERKELUARGA
Sadarilah bahwa jalan yang akan dilalui tidak melalui jalan bertabur bunga, tapi juga semak belukar yang penuh onak dan duri.

7. KETIKA BIDUK RUMAH TANGGA OLENG
Jangan saling berlepas tangan, tapi sebSiti nya justru semakin erat berpegang tangan.

8. KETIKA BELUM MEMILIKI ANAK
Cintailah istri atau suami Anda 100%.

9. KETIKA TELAH MEMIKI ANAK
Jangan bagi cinta anda kepada suami/istri dan anak Anda, tetapi cintailah istri atau suami Anda 100% dan cintai anak-anak Anda masing-masing 100%.

10. KETIKA EKONOMI KELUARGA BELUM MEMBAIK
Yakinlah bahwa pintu rizki akan terbuka lebar berbanding lurus dengan tingkat ketaatan suami dan isteri.

11. KETIKA EKONOMI MEMBAIK
Jangan lupa akan jasa pasangan hidup yang setia mendampingi kita semasa menderita.

12. KETIKA ANDA ADALAH SUAMI
Boleh bermanja-manja kepada istri tetapi jangan lupa untuk bangkit secara bertanggung jawab apabila istri membutuhkan pertolongan Anda.

13. KETIKA ANDA ADALAH ISTRI
Tetaplah berjalan dengan gemulai dan lemah lembut, tetapi selalu berhasil menyelesaikan semua pekerjaan.

14. KETIKA MENDIDIK ANAK
Jangan pernah berpikir bahwa orang tua yang baik adalah orang tua yang tidak pernah marah kepada anak, karena orang tua yang baik adalah orang tua yang jujur kepada anak.

15. KETIKA ANAK BERMASALAH
Yakinilah bahwa tidak ada seorang anak pun yang tidak mau bekerjasama dengan orangtua, yang ada adalah anak yang merasa tidak didengar oleh orang tuanya.

16. KETIKA ADA PRIA IDAMAN LAIN
Jangan diminum, cukuplah suami sebagai obat.

17. KETIKA ADA WANITA IDAMAN LAIN
Jangan dituruti, cukuplah istri sebagai pelabuhan hati.

18. KETIKA MEMILIH POTRET KELUARGA
Pilihlah potret keluarga sekolah yang berada dalam proses pertumbuhan menuju potret keluarga bahagia.

19. KETIKA INGIN LANGGENG DAN HARMONIS
Gunakanlah formula 7 K:
1. Ketakwaan
2. Kasih sayang
3. Kesetiaan
4. Komunikasi dialogis
5. Keterbukaan
6. Kejujuran
7. Kesabaran

Barakallahufiikum

"Ya Robb, berikanlah kepadaku istri yang terbaik dari sisi-Mu, istri yang aku lamar dan nikahi dan istri yang menjadi sahabatku dalam urusan agama, urusan dunia dan akhirat."

Aamiin Ya Robbal Alamiin.

Pada catatan pribadi, bagaimana menurut Anda? Apakah Anda pikir ada manfaat sebenarnya untuk menjadi dekat dengan pasangan Anda - atau apakah usia hanyalah angka?

Cara Memperoleh Akhlaq Yang Mulia


 Akhlaq Yang Mulia








Telah kita jelaskan dalam pembahasan sebelumnya, bahwa akhlaq yang mulia bisa berupa sifat alami dan bisa berupa sifat yang dapat diusahakan atau diupayakan. Dan bahwasanya yang bersifat alami tentu sempurna dari yang satunya. Dan juga telah kita sebutkan dalil yang menunjukan akan hal ini, yaitu sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam kepada Asyajj bin 'Abdul Qais:

بل جبلك االله عليهما 

"Allah-lah yang telah mengaruniakan keduanya padamu. Dan begitu pula, karena akhlaq mulia yang bersifat alami tidak akan bisa hilang dari seseorang, sedangkan akhlaq yang dihasilkan dengan cara membiasakannya bisa saja terlewat dari seseorang dalam situasi dan kondisi tertentu. Karena orang tersebut memerlukan kebiasaan, kerja keras, latihan dan kesungguhan. Dan terkadang ia juga perlu mengingat-ingatnya lagi ketika terjadi hal-hal yang dapat membangkitkan emosinya. Untuk itu ada seorang pemuda datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam lalu berkata: Wahai Rasulullah, beri aku nasehat, beliau menjawab: تغـضب لا" Janganlah engkau marah", kemudian beliau terus mengulanginya seraya berkata: "Janganlah engkau marah.

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam juga bersabda:

 ليس الشديد بالصرعة , إنما الشديد الذي يملك نفسه عند الغضب

"Bukanlah orang yang kuat itu yang menang dalam bertarung, akan tetapi orang yang kuat adalah yang mampu menguasai dirinya ketika sedang marah.

Arti "Ash-Shur'ah" adalah orang yang bertarung atau bergulat dengan lawannya. Seperti kata "Humazah" dan "Lumazah". Adapun "Humazah" artinya yang suka mengumpat atau memaki orang, sedangkan "Lumazah" artinya yang suka mengejek orang lain dengan kedipan mata.

Maka, orang yang kuat bukanlah yang menang dalam bertarung dan mampu mengalahkan lawannya, akan tetapi "orang yang kuat adalah yang mampu mengendalikan dirinya ketika sedang emosi", dia mampu menguasai dan menahan dirinya pada saat sedang marah. Dan kemampuan seseorang untuk mengendalikan dirinya ketika sedang marah termasuk akhlaq yang mulia. Jika anda marah, janganlah anda menuruti kemarahan anda, akan tetapi segeralah memohon perlindungan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala dari setan yang terkutuk. Jika anda berdiri maka duduklah, dan jika duduk maka berbaringlah. Dan jika rasa marah anda semakin bertambah maka segeralah berwudhu sampai hilang dari anda rasa marah tersebut. 

Setiap orang bisa mendapatkan akhlaq yang mulia, hal ini dapat dilakukan dengan cara membiasakan, bersungguh-sungguh, dan melatih dirinya. Maka, ia dapat menjadi orang yang berakhlaq mulia dengan beberapa perkara, di antaranya: 

Pertama: Hendaklah ia mengamati dan menelaah kitab Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Sunnah Rasul-Nyan. Yakni mengamati nash-nash yang menunjukan pujian terhadap akhlaq yang agung tersebut, yang mana ia berkemauan untuk berperilaku dengannya. Jika seorang mukmin melihat nash-nash yang memuji-muji akhlaq atau perilaku tertentu, maka ia akan berusaha untuk dapat menerapkan perilaku yang terpuji tersebut pada dirinya.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam telah mengisyaratkan akan hal itu dalam sabdanya:

 إنما مثل الجليس الصالح والجليس السوء كحامل المسك ونافخ الكير فحامـل المسك إما أن يحذيك وإما أن تبتاع منه وأما أن تجد منه ريحاً طيبة ونافح الكير إما أن يحرق ثيابك وإما أن تجد منه ريحاً خبيثة  

"Permisalan teman duduk yang baik dengan yang tidak baik, seperti penjual minyak wangi dan seorang pandai besi. Adapun penjual minyak wangi: terkadang ia akan menawarkan minyaknya kepadamu, dan terkadang ia akan memberimu24 . Dan terkadang juga kamu akan mendapatkan darinya bau yang wangi. Adapun teman duduk yang tidak baik ia seperti seorang pandai besi: kalau tidak membakar pakaianmu, pasti kamu akan mencium darinya bau yang tidak sedap.

Kedua: Bersahabat dengan orang yang telah dikenal kemuliaan akhlaqnya, dan jauh dari sifat-sifat rendah dan perbuatan-perbuatan hina. Sehingga ia menjadikan persahabatan tersebut ibarat sebuah sekolah yang ia menimba akhlaq yang mulia darinya. 

Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam telah berkata: 

الرجل على دين خليله فلينظر أحدكم من يخالل

"Seseorang itu tergantung dengan agama sahabatnya, maka hendaklah kalian melihat orang yang akan kalian pergauli.

Ketiga: Hendaklah ia memperhatikan akibat buruk dari akhlaq tercela, karena orang yang berakhlaq buruk pasti dibenci, ditinggalkan, dan akan dikenal dengan sebutan yang jelek. Maka, jika seseorang mengetahui bahwa akhlaq yang buruk bisa mengakibatkan semua ini, niscaya ia akan segera menjauhinya. 

Keempat: Hendaklah ia selalu menghadirkan gambaran akhlaq mulia Rasulullahn, bagaimanakah dahulu Beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam merendahkan dirinya di hadapan sesama, bersikap santun terhadap mereka, mau memaafkan mereka, dan juga selalu bersabar dari gangguan mereka. Seandainya saja seseorang mampu menghadirkan akhlaq Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, dan bahwasanya Belaiu adalah sebaik-baik manusia, serta merupakan orang yang paling utama dari hamba-hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala , niscaya ia akan merasa rendah diri dan akan terpecah sifat kecongkakan yang ada dalam dirinya. Maka, hal tersebut pun akan menjadi penyeru baginya yang mengajak kepada perilaku yang baik.