Siksa Azab Buat Perempuan Yang Tidak Mau Berhijab/berjilbab

(*Gini, banyak dari teman-teman yang sudah mengetahui tapi enggan berjilbab alasannya belum siap atau dari pada berjilbab tapi nakal mending jilbab hati dulu.. dan ada yang belum mengetahui wajib hukumnya mengenakan jilbab.

Karena dari itu saya selalu bertanya - tanya, serta keraguan yang terlintas di benak saya karena saya masih sangat awam dalam hal agama, saya sangat takut sekali bila telah mengenakan hijab tetapi melakukan dosa maka dosanya akan lebih bekali-kali lipat, dan membuat saya sangat takut dan akhirnya saya putuskan untuk meneguhkan pendirian saya maka saya membaca beberapa artikel dan hadist serta ayat mengenai hukum Berhijab dan apa akibatnya bila tidak berjilbab, dan apakah boleh tidak berjilbab karena belum siap?

maka artikel tentang berhijab ini akan menjawab semua, kami mengingatkan sebuah pesan dari Nabi besar Kita, Muhammad Shalallahu 'Alaihi Wassalam tentang Hijab. Jangan menyesal kelak di hari Kiamat, bila anda tidak mau membaca dan menaati nasihat ini.)

APA ITU JILBAB ? Jilbab atau hijab secara syari’at merupakan pakaian bagi wanita yang wajib digunakan untuk menutupi kepala wanita sampai ke dadanya.

Dalilnya sebagai berikut :

"Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya" [QS. An-Nuur Ayat 24:31]. Artinya ialah bahwa Allah menghendaki agar para wanita menutup kain dari kepalanya hingga ke dadanya.
Dari ayat ini maka para wanita Muslimah harus memperhatikan apa yang ia pakai. Apakah benar-benar hijab yang sesuai hukum Allah SWT, ataukah hanya kain yang dihias-hias oleh penjahit. Ingat, hijab bukanlah metode yang bertujuan membuat wanita lebih cantik, justru hijab dipakai agar wanita terlindungi dari fitnah. Itulah salah satu tujuan syari’at.

Dalilnya sebagai berikut :

“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang-orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal dan oleh karenanya mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. Al-Ahzab: 59).
Di antara para wanita di zaman Rasulullah SAW tersebut tentu ada yang baru masuk Islam atau ahli maksiat. Namun, setelah turunnya ayat kewajiban hijab ini, maka mereka langsung melakukan perintah-nya. Tidak ada wanita yang beralasan seperti wanita di zaman sekarang yang menolak hijab dengan alasan: “Aku belum siap”, atau “Jilbab hanya untuk wanita sholehah”.

KEBATILAN ANGGAPAN JILBAB HATI

Sebagian orang yang mengikuti hawa nafsu berkata bahwa jilbab tidaklah penting yang terpenting adalah jilbab hati. Maka, tanyakanlah lagi kepada orang tersebut: “Bagaimana jilbab hati yang benar itu?” Pernyataan seperti ini sangat dekat dengan bid’ah-bid’ah yang dibuat oleh orang-orang Nasrani yang tidak bersunat, ketika mereka ditanya: “Yesus dikhitan pada hari ketujuh setelah kelahirannya, mengapa banyak di antara kalian yang tidak khitan? Mereka menjawab: ‘Yang penting bagi kami adalah SUNAT HATI!’”

Adapun kata - kata yang seringkali kita dengar :
"Untuk apa berjilbab kalau kelakuannya rusak ? Lebih baik tidak berjilbab tapi kelakuannya baik"
Maka, kita katakan kepada orang seperti ini: "Berjilbab saja kelakuannya nakal, apalagi tidak berjilbab? Seandainya ada wanita tidak berjilbab berpengarai baik, tentu lebih baik lagi apabila ia berjilbab.”

BOLEHKAH AKU MEMAKAI JILBAB DAN MELEPASNYA SEKALI-KALI?

Terkadang ada saja pertanyaan-pertanyaan dari para Jilbabers, wanita - wanita yang masih belajar memakai jilbab, atau yang berencana memakai jilbab:
“Bolehkah aku memakai jilbab dan melepasnya sekali-kali?”

Jawaban: BOLEH

Hal ini disebabkan tidak mungkinnya para wanita Muslimah memakai jilbab terus menerus. Ada kala dimana ia melepas jilbabnya. Yaitu di saat mandi, tidur di dalam kamarnya, di saat berdua dengan suami, atau saat berkumpul hanya dengan keluarganya di dalam rumah selama ia yakin tak ada orang non-mahrom yang melihatnya tanpa memakai jilbab. Sebab Allah SWT berfirman:

“Dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.” [QS. An-Nuur 24:31]
Maksud dari ayat ini adalah seorang wanita boleh membuka jilbabnya di hadapan suami, ayah, mertua, anak, saudara, keponakan, teman-temannya sesama Muslimah, pembantu / budak yang tidak punya syahwat karena lanjut usia atau karena dikebiri, atau anak di bawah umur yang belum mengerti apapun tentang aurat (untuk bocah di zaman sekarang dan akibat dari negeri berpaham sekuler kira-kira di bawah tujuh tahun).

SIAPAKAH YANG PERTAMA KALI TERBUKA AURATNYA?

Nenek moyang kita ;
Adam AS dan isterinya adalah manusia pertama yang terbuka auratnya, setelah keduanya diperdaya oleh syaitan:

“Hai anak cucu Adam! Jangan sampai kamu dapat diperdayakan oleh syaitan, sebagaimana mereka telah dapat mengeluarkan kedua orang tuamu (Adam dan Hawa) dari surga, mereka dapat menanggalkan pakaian kedua orang tuamu itu supaya kelihatan kedua auratnya.” (Q. S. Al-A’raf: 27)

Allah SWT memperingatkan kita agar jangan melakukan kesalahan yang sama, salah satunya yaitu memamerkan aurat di depan orang-orang yang seharusnya tidak pantas melihat aurat kita. Sebab yang demikian merupakan salah satu tipu daya setan.





Siksa Azab Buat Perempuan Yang Tidak Mau Berhijab/berjilbab

1. Azab buat kaum perempuan yang membuka rambut kepalanya selain suaminya adalah : Rambutnya akan digantung dengan api neraka sehingga mendidih, otaknya dan ini terjadi sampai berapa lama ia di dunia semasa hidupnya belum menutup rambut kepalanya.

2. Perempuan yang suka berpakaian seksi dan menonjolkan dadanya adalah : "Digantung dengan rantai api neraka di mana dada dan pusatnya diikat dengan api neraka serta betis dan pahanya diberikan panggangan seperti manusia yang memanggang kambing di dunia dan api neraka ini sangat amat memedihkan perempuan ini."

3. Azab buat perempuan yang suka menjadi penggoda dan berusaha menggairahkan pria lain dengan tubuhnya yang aduhai adalah "PEREMPUAN INI MUKANYA AKAN MENGHITAM DAN MEMAKAN ISI PERUTNYA SENDIRI."

Ummat Islam selama ini menyangka tidak kekal didalam neraka, karena ada syafaat atau pertolongan Nabi Muhammad SAW yang memohon kepada Allah agar ummat yang berdosa dikeluarkan dari neraka.

Mereka yang dikeluarkan Allah dari neraka, mereka yang dalam hidupnya ada perasaan takut kepada Allah. Tetapi para wanita yang tak mau memakai jilbab, tidak ada perasaan takutnya akan siksa Allah,sebab itulah mereka kekal didalam neraka. Sekarang kaum wanita yang tak mau berjilbab, dapat menanyakan kepada hati nurani mereka masing-masing.

Apakah terasa berdosa bagaikan gunung yang sewaktu-waktu jatuh menghimpitnya atau bagaikan lalat yang hinggap dihidung mereka?. Kalau kaum wanita yang tak mau memakai jilbab, menganggap enteng dosa mereka bagaikan lalat yang hinggap dihidungnya, maka tak akan bertobat didalam hidupnya. Atau dalam perkataan lain tidak ada Perasaan takutnya kepada Allah, sebab itu mereka kekal didalam neraka sebagaimana bunyi surat Al-A’raaf ayat 36 di atas.Jadi mereka tak mendapat syafaat atau pertolongan Nabi Muhammad SAW nanti di akhirat.

Yang belum berjilbab, hendaklah berjilbab. Yang sudah berjilbab, hendaklah memperbaiki jilbabnya. Yang telah berjilbab dengan baik, bantulah yang belum berjilbab.

“Islam muncul dalam keadaan asing, dan ia akan kembali dalam keadaan asing, maka beruntunglah orang-orang yang terasingkan itu.” (HR. Muslim no. 208)

Teruslah berbuat baik, walau orang-orang di sekitarmu berbuat maksiat. Jadilah dirimu sendiri. Sebab orang jahat menilaimu dari pikiran jahatnya dan mereka pasti suka engkau berbuat jahat, sedangkan orang baik menilaimu dari pikiran baiknya dan mereka pasti suka engkau berbuat baik.






Untukmu ya Ukhti.
Saat saudara kita para wanita Palestina mempertahankan hijab mereka dengan taruhan nyawa mereka. Sedangkan kalian di sini sibuk dengan mempertontonkan aurat - aurat kalian. Tidakkah merrasa malu di dalam diri kalian ?
mereka mempertaruhkan nyawanya untuk bertahan dengan hijab mereka, sedangkan kita ?kita hanya  sibuk dengan komentar - komentar aneh orang-orang yang berhijab. Hanya demi mereka taat kepada allah dan RasulNya. Sebagaimana Firman Allah SWT.


"Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar" [Al Ahzab:71]

"Dan katakanlah kepada wanita-wanita mukminat, hendaklah mereka menundukkan pandangan mereka dan janganlah menampakkan perhiasan mereka kecuali yang biasa nampak dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dada mereka" [An Nuur:31]

"Wahai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka, yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang" [Al Ahzab : 59]
Padahal kita tahu bahwa Allah SWT sudah memerintahkan kita (Wanita) yang sudah baligh untuk menutup auratnya, Hendaknya kaum wanita menutup seluruh tubuh dan tidak menampakkan anggota tubuh sedikitpun selain yang dikecualikan. 
Demikianlah artikel tentang jilbab ini dibuat. Adapun jika kurang jelas, kurang lengkap, atau terdapat kesalahan padanya semata-mata karena keterbatasan ilmu dan kelupaan penulis. Namun, semoga artikel ini dapat membantu memberikan pencerahan dan motivasi kepada saudari-saudari sekalian.

“Semoga menjadi renungan kita bersama bahwa yang wajib itu tetap wajib hukumnya,,” kalau tidak mulai dari sekarang apakah kita akan menunggu hari lusa atau disaat kita sudah tua,,,?” Ingat satu hal Malaikat maut itu tidak menunggumu hari lusa besok atau taun depan mungkin satu menit, satu jam atau hari esok kita telah dicabut nyawanya oleh malaikat maut,,”dan kita benar-benar menjadi orang yang merugi setelah hari itu datang kepada kita,

Jarak usia yang Ideal Laki-laki dan Perempuan untuk Menikah?


Menikah beda usia

Apakah ada Jarak usia Ideal untuk Menikah?

Kompasko Penelitian, yang mempelajari 3000 pasangan, telah menemukan bahwa memang ada korelasi antara kesenjangan usia pasangan dan kemungkinan perceraian mereka. Rupanya, para peneliti menemukan bahwa semakin besar kesenjangan usia, semakin tinggi peluang perceraian.

Dapatkan ini: Pasangan dengan perbedaan usia satu tahun dalam hubungan memiliki peluang 3% untuk bercerai, yang meningkat menjadi 18% kemungkinan bagi mereka yang memiliki kesenjangan usia lima tahun.

Hubungan positif antara kesenjangan usia dan peluang perceraian ini terus menjadi kenyataan ketika kesenjangan usia meningkat; pasangan dengan selisih sepuluh tahun memiliki peluang 39% untuk berpisah, yang meningkat menjadi 95% mengejutkan untuk selisih usia dua puluh tahun. (Astaga.)

Singkatnya, jika Anda ingin pernikahan Anda berhasil, pilih pasangan yang sedekat mungkin dengan usia Anda (jika tidak sama) untuk sebuah serikat yang akan bertahan lama.

Jarak Yang Ideal Untuk Menikah

Menurut penelitian tersebut, jarak usia ideal untuk mengatur diri Anda untuk pernikahan yang langgeng adalah satu tahun.

Dalam beberapa hal, Anda dapat memahami - jika tidak memprediksi - temuan studi. Kesenjangan usia yang ekstrem, khususnya, dapat menyiratkan perbedaan mencolok dalam pengasuhan, pemahaman budaya, kepentingan bersama, dan juga tingkat kedewasaan.

Sekarang, jika Anda dan pasangan terpisah lebih dari satu tahun, jangan khawatir - ada peringatan untuk aturan tersebut. Statistik juga mengungkapkan bahwa pasangan yang melewati tanda peringatan dua tahun adalah 43% lebih kecil kemungkinannya untuk berpisah, terlepas dari perbedaan usia.

Adalah bijaksana untuk mencatat bahwa meskipun mereka sering menarik dan terkadang memberi tahu, penelitian-penelitian semacam ini hanya berusaha mengidentifikasi pola-pola hubungan, bukan meramalkan apa yang terjadi dalam gelembung cinta kecil Anda. Lagi pula, ada pasangan selebritas sebaya yang telah berpisah sejak itu, dan pasangan dengan celah besar yang masih terus menjadi persatuan yang sehat dan bahagia.

#NASIHAT_PERNIKAHAN


1. KETIKA AKAN MENIKAH
Janganlah sekadar mencari istri, tapi carilah ibu bagi anak-anak kita. Janganlah sekadar mencari suami, tapi carilah ayah bagi anak-anak kita.

2. KETIKA MELAMAR
Anda bukan sedang meminta kepada orang tua/wali si gadis, tetapi meminta kepada Allah melalui orang tua/wali si gadis.

3. KETIKA AKAD NIKAH
Anda berdua bukan menikah di hadapan penghulu, tetapi menikah di hadapan Allah SWT.

4. KETIKA RESEPSI PERNIKAHAN
Catat dan hitung semua tamu yang datang untuk mendoakan Anda, karena Anda harus berpikir untuk mengundang mereka semua dan meminta maaf apabila Anda berfikir untuk BERCERAI karena menyianyiakan doa mereka.

5. SEJAK MALAM PERTAMA
Bersyukur dan bersabarlah. Anda adalah sepasang anak manusia dan bukan sepasang malaikat.

6. SELAMA MENEMPUH HIDUP BERKELUARGA
Sadarilah bahwa jalan yang akan dilalui tidak melalui jalan bertabur bunga, tapi juga semak belukar yang penuh onak dan duri.

7. KETIKA BIDUK RUMAH TANGGA OLENG
Jangan saling berlepas tangan, tapi sebSiti nya justru semakin erat berpegang tangan.

8. KETIKA BELUM MEMILIKI ANAK
Cintailah istri atau suami Anda 100%.

9. KETIKA TELAH MEMIKI ANAK
Jangan bagi cinta anda kepada suami/istri dan anak Anda, tetapi cintailah istri atau suami Anda 100% dan cintai anak-anak Anda masing-masing 100%.

10. KETIKA EKONOMI KELUARGA BELUM MEMBAIK
Yakinlah bahwa pintu rizki akan terbuka lebar berbanding lurus dengan tingkat ketaatan suami dan isteri.

11. KETIKA EKONOMI MEMBAIK
Jangan lupa akan jasa pasangan hidup yang setia mendampingi kita semasa menderita.

12. KETIKA ANDA ADALAH SUAMI
Boleh bermanja-manja kepada istri tetapi jangan lupa untuk bangkit secara bertanggung jawab apabila istri membutuhkan pertolongan Anda.

13. KETIKA ANDA ADALAH ISTRI
Tetaplah berjalan dengan gemulai dan lemah lembut, tetapi selalu berhasil menyelesaikan semua pekerjaan.

14. KETIKA MENDIDIK ANAK
Jangan pernah berpikir bahwa orang tua yang baik adalah orang tua yang tidak pernah marah kepada anak, karena orang tua yang baik adalah orang tua yang jujur kepada anak.

15. KETIKA ANAK BERMASALAH
Yakinilah bahwa tidak ada seorang anak pun yang tidak mau bekerjasama dengan orangtua, yang ada adalah anak yang merasa tidak didengar oleh orang tuanya.

16. KETIKA ADA PRIA IDAMAN LAIN
Jangan diminum, cukuplah suami sebagai obat.

17. KETIKA ADA WANITA IDAMAN LAIN
Jangan dituruti, cukuplah istri sebagai pelabuhan hati.

18. KETIKA MEMILIH POTRET KELUARGA
Pilihlah potret keluarga sekolah yang berada dalam proses pertumbuhan menuju potret keluarga bahagia.

19. KETIKA INGIN LANGGENG DAN HARMONIS
Gunakanlah formula 7 K:
1. Ketakwaan
2. Kasih sayang
3. Kesetiaan
4. Komunikasi dialogis
5. Keterbukaan
6. Kejujuran
7. Kesabaran

Barakallahufiikum

"Ya Robb, berikanlah kepadaku istri yang terbaik dari sisi-Mu, istri yang aku lamar dan nikahi dan istri yang menjadi sahabatku dalam urusan agama, urusan dunia dan akhirat."

Aamiin Ya Robbal Alamiin.

Pada catatan pribadi, bagaimana menurut Anda? Apakah Anda pikir ada manfaat sebenarnya untuk menjadi dekat dengan pasangan Anda - atau apakah usia hanyalah angka?

Dalam sudut pandang Islam Cinta sejati hanyalah milik Allah semata

Pengertian Cinta Sejati



Kompasko CINTA,  kata  ini  sudah  tidak  asing  lagi  di  telinga  kita.  Kita  pun  mungkin  sudah  pernah  merasakannya.  Kalau  seseorang  bertemu  dengan  lawan  jenis  lalu  merasa  berdebar-debar  bercampur  dengan  perasaan  takut,  malu,  dan  senang  maka  sering  dikatakan  bahwa  orang  tersebut  sedang  jatuh  cinta.  

Jika  cinta  tumbuh  di  hati  seseorang,  maka  orang  itu  pasti  akan  selalu ingin dekat dengan yang dicintainya, dia akan merasa bahagia manakala bisa berduaan dengan sang kekasih hingga waktu terlewat dengan begitu cepatnya. 

Sudah  sejak  jaman  dahulu  orang  sudah  berusaha  mendefinisikan  apa  itu  “cinta”  dan  menggambarkan  perasaan  ketika  seseorang  jatuh  cinta.  Banyak  syair  dan  lagu  diciptakan  untuk menggambarkan perasaan tersebut. Demikian pula novel-novel yang bertemakan cinta selalu laris di pasaran. 

Banyak kisah-kisah romantis yang sangat terkenal dari masa ke masa yang  bertujuan  menunjukkan  adanya  cinta  sejati,  seperti  misalnya  kisah  cinta  Romeo  dan  Juliet, Cinderella, Putri Salju maupun kisah cinta yang berlatar belakang budaya lokal seperti Ande-ande  Lumut.  

Dari  kisah-kisah  tersebut,  umumnya  orang  mendefinisikan  cinta  sejati  adalah identik dengan kesetiaan sepanjang masa dan keikhlasan untuk menerima kekurangan dari orang yang dicintainya dan sebagainya.  Dalam  sudut  pandang  Islam,  cinta  sejati  hanyalah  milik  Allah  semata,  ini  sesuai  dengan  sifatnya  yaitu  Maha  Pengasih  dan  Maha  Penyayang.  

Sebagai  Dzat  yang  Maha  Kuasa,  Allah  tidak   pernah   membutuhkan   cinta   dari   makhluknya,  namun   Dia   selalu   mengasihi   dan   menyayangi semua makhluknya. Sebagai  hamba-Nya,  kita  seringkali  tanpa  sadar  mengabaikan  cinta-Nya  sehingga  cinta-Nya  seolah bertepuk sebelah tangan. Sering kita enggan membalas sapaannya-Nya dengan penuh cinta, bahkan kadang tanpa kita sadari kita membalas lambaian tangan-Nya yang penuh kasih sayang   hanya   karena   mengharap   “laba”   berupa   pahala.   

Seringkali   kita   terlalu   asyik   menghitung-hitung pahala yang akan kita terima hingga lupa untuk mencintai-Nya.  Seseorang yang mencintai Rabb-Nya akan selalu merasa dekat dengan-Nya dan selalu ingin bercumbu   dengan-Nya.   

Kebahagiaanya   hanyalah   ketika   dia   dapat   merasakan   sentuhan    tangan-Nya yang penuh cinta. Oleh karena itu dia selalu menyebut nama-Nya dimanapun dia berada  agar  cintanya  mendapat  pengakuan  dari-Nya.  

Ketakutannya  hanya  satu,  yaitu  di  murkai  oleh  kekasihnya,  yaitu  Allah.  Oleh  karena  itu,  dia  akan  selalu  berusaha  hidup  dan  menempatkan dirinya di jalan-Nya. Seorang   kekasih   Allah   akan   menempatkan   semua   pemberian-Nya,   baik   harta   benda,   keluarga,  suami/istri  sebagai  wujud  cinta  Allah  padanya  sekaligus  sebagai  media  untuk  mengungkapkan  kecintaannya  pada  Allah.  

Dia  akan  menjaga,  mencintai,  dan  menyayangi  semua pemberian-Nya dengan sepenuh hati sebagai wujud rasa syukur dan kecintaanya pada Allah. Segala ujian dan cobaan yang diterima dari-Nya dirasa sebagai sebuah cubitan sayang dari Sang Kekasih yang akan disusul dengan dekapan mesra dari-Nya. 

Ketaatan  kita  kepada  Allah  hendaknya  didasarkan  pada  kecintaan  kita  kepada-Nya.  Rasa  cinta itu sesungguhnya tumbuh dari hati seseorang sejak orang tersebut di dalam kandungan. Begitu seseorang lahir ke dunia, maka setan mulai menggoda orang tersebut, sehingga lambat laun  rasa  cinta  kepada  Allah  menjadi  luntur  berganti  pada  kecintaan  dunia.  Ini  ibarat  lampu  minyak  dengan  dinding  kaca  bening.  

Semakin  lama  dinyalakan,  maka  dinding  kaca  akan  semakin  tertutup  dengan  jelaga  sehingga  pancaran  sinar  lampu  tersebut  semakin  lama  semakin  redup.  Agar  sinar  lampu  itu  menjadi  terang  kembali,  maka  dinding  kaca  tersebut  harus  kita  bersihkan  dari  kotoran  yang  menempel.  

Semakin  bertambah  umur  kita,  kotoran  yang menutupi rasa cinta kita pada Allah semakin tebal. Untuk membersihkan kotoran itu dan memperkuat kecintaan kita pada Allah,  kita  perlu  meluruskan  niat  kita  dalam  beribadah  dan  memperbanyak  dzikir  mengingat  Allah.  

Ada  satu  ungkapan  yang  populer  di  kalangan  sufi,  “Jika  Allah  tidak  menciptakan  surga  dan  neraka,  Allah  tidak  menjanjikan  pahala  dan  Allah  juga tidak mengancam dengan siksa api neraka, lalu Allah memerintahkan kamu untuk shalat dan  bermunajat  kepada-Nya,  maka  apakah  kamu  masih  akan  mentaati-Nya?”  Semoga  ungkapan  itu  bisa  menjadi  bahan  renungan  buat  kita  semua  sekaligus  untuk  mengukur  kecintaan kita kepada-Nya.

Perasaan Jomblo di saat Teman-temannya Sedang menikah


Belum siap menikah

PERASAAN JOMBLO DI SAAT TEMAN-TEMANNYA MENIKAH

Menikah adalah suatu momen yang sangat istimewa yang terjadi pada diri manusia. Dengan menikah sesuatu yang dulu dilarangpun akhirnya bisa bernilai ibadah, oleh karenanya menikah sangat dinanti oleh para muda-mudi yang telah baligh.

HA-HA-HA Ups? Mau ketawa Takut Dosa, Mblo Mblo Btw kamu yang lagi baca jomblo apa sudah menikah? Sabar ini ujian, Menjadi seorang jomblo itu terkadang pilihan kok bukan karena kita tak mampu mencari Pacar atau mungkin Kita belum Move on dari mantan yang dulu , tentu masihh mending teman yang pada menikah lah ane adik ane menikah udah punya dedek 2 kembar  heheeh simak perasaan seorang jomblo ketika teman-temannya pada menikah.

Temanmu kini tengah memasuki fase yang paling bahagia dalam hidupnya yaitu pernikahan. Sementara kamu masih belum melangkah kemana-mana alias melajang. Tentu kebahagian akan selalu kamu haturkan kepada teman yang menikah. Namun, siatuasi seperti ini mau tidak mau membuat kamu berpikir dan mulai merasa gundah akan tuntutan untuk segera menikah juga. Perasaan iri, keraguan diri, dan ketakutan pasti akan menyelimuti diri apalagi kondisinya dirimu belum menemukan orang yang tepat. Tim rileks akan memberikan beberapa cara untuk mengatasi pergolakan batin ini.

1. Iri ketika teman menikah

Merasa iri dengki tentu bukan sebuah bentuk perasaan yang sehat. Tapi akan sangat aneh jika kamu tidak pernah merasa iri dengan temanmu yang akan menikah dan berharap kamu berada di posisinya juga. Akar dari iri hati adalah rasa takut, jadi tanyakan pada dirimu apa yang kamu takutkan. Misalnya, kamu takut akan perubahan yang terjadi antara kamu dan sahabatmu pasca pernikahanya. Saat kamu tahu sumber dari kecemasanmu, kamu bisa meyakinkan kembali dirimu. Jika ia adalah teman dekat, mungkin hubunganmu akan tetap terjalin kuat. Jangan pernah putus harapan dan menyerah pada rasa cemburu atau iri hati. Percayalah bahwa suatu saat kamu juga akan menuju pernikahan.

2. Minder ketika teman menikah

Sekali kamu terperangkap pada kebimbangan diri setelah kamu kembali dari rapat persiapan pernikahan temanmu. Selama rapat, kamu terus berusaha mencari jalan untuk melarikan diri. Namun, pemikiran negative seperti ini hanya akan memperburuk kondisimu dan justru akan semakin menambah amarah dan iri pada temanmu.


3. Berusaha Bohong Kalau belum Siap Menikah

Jika kamu kini sedang sibuk dengan urusan sekolah atau kantor, maka akan sangat sulit bagimu untuk menyediakan waktu bagi orang yang tepat. Saat-saat seperti inilah yang merupakan saat yang kurang tepat untuk melanjutkan hubungan ke jenjang yang lebih serius. Mengpa? Jelas karena masalah waktu. Karena kamu terlalu sibuk, pasangan pun akan kesal sehingga terjadilah konflik. Atau bisa jadi memang dari dalam diri kamulah ketidaksiapan itu muncul. Maka dari itu, jangan takut apabila teman-temanmu yang lain sudah menikah. Semua pasti punya waktunya masing-masing. Cobalah berpikir positif kalau dengan menjadi jomblo, kamu akan lebih luasa untuk bergaul dengan lelaki manapun yang kamu suka atau dengan menjadi jomblo kamu punya waktu lebih untuk diri sendiri. Kamu bisa lebih memanjakan diri dengan menjadi jomblo.


4. Libatkan dirimu pada persiapan pernikahan

Mungkin saja kamu sudah pernah terlibat dalam persiapan pelaksanaan pernikahan teman atau keluarga seperti mengurus catering, tempat, souvenir, dan hal-hal lainnya. Tetapi jika belum pernah terlibat, cobalah untuk melibatkan diri dalam pernikahan teman sebagai bagian dari rasa hormat dan sayangmu kepadanya. Dengan mengarahkan energimu ke hal-hal yang positif seperti ini justru mampu membuang semua pikiran negatifmu. Tapi, hanya satu kuncinya yaitu ikhlas.

5. Akuilah perasaanmu

Saat temanmu menunjukkan cincin pertunangannya dan mengatakan akan segera menikah, perasaanmu terkadang kesal akan sikap sok pamernya ini. Oleh karena itu, daripada dipendam, lebih baik kamu utarakan perasaanmu sebenarnya. Jujurlah kepada temanmu. Tidak perlu khawatir karena jika pertemananmu sangat dekat, temanmu pasti akan sangat mengerti dan menghargai kejujuranmu.


Apa Itu Pernikahan?? 

Menikah adalah suatu momen  yang sangat istimewa yang terjadi pada diri manusia. Dengan  menikah sesuatu yang dulu dilarangpun akhirnya bisa bernilai ibadah, oleh karenanya menikah sangat dinanti oleh para muda-mudi yang telah baligh. Hukum menikah dalam Islampun kondisiental artinya hukum  yang berlaku sesuai dengan keadaan seseorang. Pernikahan akan menjadi sunah apabila seorang pria telah dewasa dan mampu  memberi nafkah lahir batin, menjadi  wajib manakala jika tidak segera menikah akan mudah terjadi zinah, , bahkan hukum menikah bisa  menjadi haram mana kala tujuannya untuk menyakiti.

Menikah bukanlah perkara sepele, karena dalam pernikahan akan ada tanggung jawab besar setelahnya, ketika ijab  qabul pernikahan telah diselenggarakan sesuai syarat dan rukunnya, maka saat itulah seorang laki-laki telah mengambil alih tanggung jawab besar seorang anak perempuan dari ayahnya.

Oleh karenanya membimbing seorang istri menuju jalan Allah adalah suatu keharusan, karena ia akan mampu menyeret suami keneraka-Nya jika sampai istri menyimpang dari jalan-Nya. Bahkan untuk urusan dunia sekalipun, ketika seoarang pria menikahi seorang anak perempuan dari seorang ayah berarti benar-benar ia harus bisa berjuang memberinya nafkah lahir dan batin. 

Nafkah lahir tentu bukan hanya memberikannya uang belanja untuk kemudian kita makan bersama dengannya, namun lebih dari itu kita harus mampu memberikan segala hal yang ia butuhkan. Kebutuhan wanita yang kompleks tentu harus kita pikirkan dan penuhi, mulai dari kebutuhan make-up, pakaian, dan berbagai kebutuhan wanita lainnya, termasuk didalamnya kebutuhan dalam hal menuntut ilmu.

Semua tanggung jawab besar seorang suami menuntut kita untuk bekerja keras agar  mendapatkan pundi-pundi rupiah , sehingga kita akan mampu mencukupi segala hal yang dibutuhkan istri kita. Seharusnya setelah menikah beban orangtua istri makin berkurang dan kebutuhan istri semakin mudah dipenuhi bukan justru kita tuntut ia untuk mengurangi hal-hal yang biasanya orangtuanya penuhi.

Lebih dari itu menikah berarti juga cambuk bagi kita agar semakin semangat memperdalam ilmu agama-Nya, agar kita mampu mengarahkan keluarga kita kejalan syurga-Nya. Bukankahn sudah jelas dalam kitab suci Allah menyuruh kita untuk menjaga diri dan keluarga kita dari api neraka yang bahan bakarnya dari jin dan manusia, tentu hanya dengan keimanan dan ilmu agama yang tinggi kita akan lebih  mudah menjaga dan mengarahkan mereka.

Urgentnya Tujuan Menikah


Sebuah angkutan umum hanya akan melaju pada arah tujuannya, jika anda ingin menuju Jakarta tak mungkin sampai jika naik angkutan umum jurusan Purwokerto. Inilah gambaran kecil akan pentingnya suatu tujuan(Niat). Bahkan ada suatu hadits yang sangat popular ditelinga kita, setiap kiyai dan ustadz hampir sudah semua membahas hadits "Innamal A'malu  Binniyat" yang artinya Amal itu tergantung niatnya,dan seseorang hanya mendapatkan sesuai niatnya. Hadits ini adalah sebuah motivasi besar agar dalam setiap hal kita memiliki niat yang besar, terpuji, dan yang paling penting bernilai ibadah. Hal ini dikarenakan jika kita berniat besar meski baru bisa melakukan hal-hal kecil, semoga Allah menuliskan pahalanya sebesar niat kita tersebut.

Kembali keurgentnya niat nikah.


Dewasa ini kita sering melihat banyak pernikahan yang kandas ditengah jalan, berakhir dengan permusuhan dan perceraian. Faktor terbesar dari semua ini tentu dikarenakan salahnya niat menikah tersebut. Seorang pasangan muda banyak yang menikah hanya karena untuk memuaskan hasrat seksualnya, sehingga setelah itu semua mudah didapatkan pernikahan menjadi hampa tanpa ada lagi  tujuan. Akibatnya sedikit saja gesekan dan problem dianggapnya masalah besar bahkan menjadikannya jalan kesempatan menuju perpisahan. 

Jika niat menikah hanya karena sebuah kecantikan ataupun harta kekayaan tentu ia akan mudah sirna ditengah bahkan diawal perjalanan, karena kecantikan dan harta merupakan hanya keinginan nafsu dimana ia akan mudah hilang dan menuntut mendapatkan yang lebih setelah mendapatkan. Akibatnya tentu terjadilah kembali perceraian.

Apa yang akan kita lakukan dimasa depan sangat ditentukan oleh apa niat kita diawal. Sebagai gambaran, (semoga Allah meridhoi saya dan selalu menjaga niat saya. Sungguh takut rasanya menceritakan ini, takut sombong dan riya) jujur niat saya menikah utamanya adalah memang menjaga diri dari perbuatan yang dilarang, namun niat yang paling besar, saya sangat ingin berguna untuk Dien Islam. Terutama niat memiliki keturunan yang bisa meneruskan cita-cita saya yang hampir kandas, apalagi jika tanpa pertolongan Allah. 

Cita-cita saya adalah memiliki putra-putri yang memiliki banyak guna untuk Agama, ahli dakwah dan hafal Al-Qur'an. Niat ini timbul bukan karena atas dasar agar anak saya bisa menyelamatkan saya dari neraka-Nya namun lebih dari itu karena saya sangat mencintai Islam, Nabi dan Rasul, dan orang-orang yang meneruskan perjuangan-Nya (Ulama).

Niat ini saya ceritakan untuk menggambarkan pentingnya niat menikah. Dengan niat menikah maka tujuan kita akan terarah, bahkan rumah tangga akan senantiasa penuh warna. Saya memiliki goal untuk menyekolahkan anak-anak saya kelak kelembaga pendidikan yang mengedepankan nilai-nilai Agama, membentuknya menjadi ahli Al-Qur'an dan Hadits. 

Membentuk suasana rumah menjadi rumah yang agamis dan penuh pendidikan . Semoga dengan diceritkannya ini akan menjadi pahala buat saya yang penuh dosa ini, dan apabila saya tidak sempat merealisasikan cita-cita ini semoga akan ada pembaca yang terinspirasi sehingga memiliki cita-cita ini, akhirnya akan semakin bermunculanlah generasi Islam yang kuat iman dan ilmunya dan yang terpenting ilmunya berguna untuk Agama dan keselamatan umat.

Nah itu sedikt bagaimana sih rasanya menjadi Seorang Jomblo di saat teman temanmu sedang pada menikah namun kamu masih sendirian bersandar aja sama tembok huw kacian kacian :v 

Akhlaq Mulia Antara Sifat Alami Dan Usaha


Sifat Alami Dan Usaha


Akhlaq Mulia Antara Sifat Alami Dan Usaha 


Sebagaimana akhlaq merupakan sebuah tabiat atau ketetapan asli, akhlaq juga bisa diperoleh atau diupayakan dengan jalan berusaha. Maksudnya, bahwa seorang manusia sebagaimana telah ditetapkan padanya akhlaq yang baik dan bagus, sesungguhnya memungkinkan juga baginya untuk berperilaku dengan akhlaq yang baik dengan jalan berusaha dan berupaya untuk membiasakannya. 

Untuk itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam berkata kepada Asyajj 'Abdul Qais:

 إن فيك لخلقين يحبهما االله : الحلم والأناة 

"Sesungguhnya dalam dirimu ada dua sifat yang Allah sukai; sifat santun dan tidak tergesa-gesa" Ia berkata:

 يا رسول االله أ, هما خلقان تخلقت ما , أم جبلني االله عليهما 

”Wahai Rasulullah, Apakah kedua akhlaq tersebut merupakan hasil usahaku, atau Allah-kah yang telah menetapkan keduanya padaku?” Beliau menjawab:

 بل جبلك االله عليهما 

"Allahlah yang telah mengaruniakan keduanya padamu". Kemudian ia berkata: 

الحمد الله الذي جبلني على خلقين يحبهما ورسوله

”Segala puji bagi Allah yang telah memberiku dua akhlaq yang dicintai oleh-Nya dan oleh Rasul-Nya”.

Maka, hal ini menunjukan bahwa akhlaq terpuji dan mulia bisa berupa perilaku alami (yakni karunia dari Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada hamba-Nya-pent) dan juga dapat berupa sifat yang dapat diusahakan atau diupayakan. Akan tetapi, tidak diragukan lagi bahwa sifat yang alami tentu lebih baik dari sifat yang diusahakan. Karena akhlaq yang baik jika bersifat alami akan menjadi perangai dan kebiasaan bagi seseorang. Ia tidak membutuhkan sikap berlebih-lebihan dalam membiasakannya. Juga tidak membutuhkan tenaga dan kesulitan dalam menghadirkannya. Akan tetapi, ini adalah karunia dari Allah Subhanahu wa Ta’ala yang Ia diberikan kepada seorang hamba yang dikehendaki oleh-Nya, barang siapa yang terhalang dari hal ini – yakni terhalang dari akhlaq tersebut secara tabiat alami –, maka sangat mungkin baginya untuk memperolehnya dengan jalan berusaha dan berupaya untuk membiasakannya. Yaitu dengan cara membiasakan dan melakukannya terus-menerus, sebagaimana yang akan kami jelaskan nanti Insya Allah. 


Siapakah Yang Lebih Utama? 

Dari sini timbul pertanyaan, yaitu: Siapakah yang lebih utama, seseorang yang telah dikaruniakan padanya akhlaq yang terpuji, dan seseorang yang bersungguh-sungguh berusaha dan berupaya agar dapat memperoleh akhlaq tersebut. Manakah di antara keduanya yang lebih tinggi kedudukannya?. Maka, kami berkata sebagai jawaban dari pertanyaan ini: Sesungguhnya tidak diragukan lagi, bahwa seseorang yang telah diberikan padanya akhlaq yang baik tentu lebih sempurna jika dilihat dari segi perilakunya yang memang sudah seperti itu, ataupun dilihat dari sisi telah tertanamnya akhlaq yang baik tersebut pada dirinya. Karena dia tidak akan merasa kepayahan dan kesulitan ketika menghadirkannya, dan juga tidak akan hilang darinya akhlaq tersebut meskipun ia berada dimanapun juga, karena memang akhlaq yang baik telah menjadi perangai dan tabiat aslinya. Kapanpun engkau bertemu dengannya pasti akan mendapatinya baik akhlaqnya, dan dalam keadaan bagaimanapun juga engkau bertatap muka dengannya, pasti akan menemuinya terpuji perilakunya. Maka, dari sisi yang satu ini dia tentu lebih sempurna tanpa diragukan lagi.

Adapun yang satunya lagi, ia telah bersungguh-sungguh berjuang melawan dan melatih dirinya untuk dapat berperilaku baik. Maka, tidak diragukan lagi bahwa dia mendapat pahala dari sisi perjuangannnya dalam melawan dirinya, dan tentu saja dia lebih utama dari sisi yang ini. Akan tetapi bagaimanapun juga, jika ditinjau dari segi kesempurnaan akhlaq, tentu saja dia kurang sempurna dari figur yang pertama.

Adapun jika ada seseorang yang mendapatkan karunia tersebut kedua-keduanya, yaitu secara alami dan setelah berusaha dan berupaya, tentu saja dia akan lebih sempurna lagi. Jadi ringkasnya, seseorang dalam masalah ini terbagi menjadi empat golongan: 
  • Orang yang terhalang untuk mendapatkan akhlaq yang mulia, baik secara alami maupun dengan jalan usaha dan upaya. 
  • Orang yang terhalang dari hal tersebut secara alami, akan tetapi ia dapat berusaha untuk memilikinya. 
  • Orang yang dikaruniai keduanya. 
  • Orang yang mempunyai akhlaq secara alami, akan tetapi terhalang dari usaha dan upaya untuk memilikinya.  

Dan tentu saja tidak diragukan lagi, bahwa golongan yang ketiga adalah yang paling utama, karena ia menyatukan antara keduanya dalam kemuliaan akhlaqnya5 . 


Menikah dengan kerabat yang masih memiliki hubungan darah di berbolehkan kah

dengan saudara sepupu

HUKUM MENIKAH DENGAN KERABAT SAUDARA

Para ulama telah berbicara tentang pernikahan dengan kerabat. Tidak ada perbedaan diantara mereka bahwa hal tersebut diperbolehkan tetapi pembicaraan mereka justru terfokus pada baik atau tidaknya pernikahan tersebut. Kesimpulannya: Sesungguhnya pernikahan dengan kerabat menambah hubungan silaturrahmi, memperkecil biaya, sejajar dalam tradisi, tabiat serta bersatunya jiwa dan orang- orang yang tidak setuju beralasan bahwa pertengkaran antara suami isteri menyebabkan pada terputusnya hubungan kerabat. 

Para fuqaha menyebutkan sifat isteri yang baik hendaknya ia orang lain karena keturunannya akan lebih cerdas dan jauh dari perceraian, sementara dengan kerabat akan menghantarkan kepada terputusnya hubungan silaturahmi. 

Alasan lainnya yang disebutkan oleh para ulama bahwa anak wanita dari paman atau sejenisnya dari kerabat dekat yang tidak terasa asing karena kedekatannya, sering melihat karena antara dirinya dan diri kerabat wanita terdapat rasa malu yang memperkecil keinginannya serta melemahkan nafsu. Seorang anak tidak sempurna ciptaannya kecuali melalui syahwat yang kuat oleh karena itu mereka mengatakan: Barang siapa yang malu dari seorang wanita, maka ia tidak akan melahirkan anak. 

Mansur bin Ruman al Fazari datang menemui Hasan bin Hasan dimana ia adalah kakek dari ibunya. Mudah-mudahan engkau telah menikah? Ia menjawab: Ya, aku menikah dengan anak wanita pamanku, Husain. Ia berkata kepadanya: Yang kau lakukan sangat buruk, tidakkah kau tahu bahwa rahim-rahim apabila bertemu akan lemah? Sebaiknya engkau menikah dengan orang jauh. Ia berkata: Aku telah menikahinya dan Allah SWT memberikan rezeki kepadaku seorang anak. 

Dikatakan bahwa seorang laki-laki apabila menikah dengan anak wanita pamannya maka anaknya akan lemah: "Berilah peringalan pada orangyang tidak memiliki angan-angan. Di dalam masyarakat mengawini anak perempuan paman Ia tidak akan selamat dari lemah dan sakit." 

Salah seorang ulama berkata tentang keutamaan orang lain ketimbang kerabat dekat: 
Seorang pemuda tidak terlabir dari anak perempuan paman sebagai kerabat Lalu ia lemah sementara orang lain hanya terkadang saja lemahnya 
Anda belajar dari paman-paman kesengsaraan dan keburukan 
Dan mendapatkan warisan dari mereka pengalaman yang baik 
Ia seorang anak laki-laki dari perempuan lain dan sesungguhnya 
Yang memiliki peran adalah anak-anak laki dan perempuan asing. 

Termasuk mengherankan bahwa Imarah bin Aqiel, seorang yang berwajah buruk dan cerdas menikah dengan seorang wanita cantik yang berperangai buruk dari selain kerabatnya, ia berharap agar keturunannya mengikuti ibunya dalam keelokannya dan mengikutinya dalam kecerdasannya tetapi yang terjadi justru anak-anaknya mengikuti ibunya dalam perangainya yang buruk dan mengikuti ayahnya dalam wajahnya yang buruk. Maha suci Allah. 

Al Mughirah bin Su'bah pernah ditanya tentang sifat seorang wanita, ia berkata: Anak-anak paman lebih sebagai pelipur lara sementara wanita non kerabat lebih cerdas. 

"Sifat-sifat yang disukai oleh syara' yang aku kemukakan.
Yang aku agungkan adalah orang cerdas.
Seorang perempuan yang agamisyang dibiasi oleh etika 
Perawan dan memiliki keturunan, maha di dalam dirinya terdapat bulan 
Perempuan asing yang bukan dari keluarga laki-laki yang meminangnya 
Sifat-sifat itullah yang aku agungkan bagiyang memandangnya 
Di dalamnya terdapat Hadits-hadits yang ditetapkan 
Yang menyelimuti di antara ilmu-ilmu yang dibaca." 

Betapapun aku tidak akan memerangi selama-lamanya apapun yang telah dihalalkan oleh Allah dan Rasul-Nya, melainkan aku akan katakan sebagaimana yang dikatakan oleh para ulama: Sebaiknya diperdalam masalah tersebut. Seorang laki-laki yang menderita penyakit keturunan misalnya tidak diperkenankan menikah dengan seorang wanita dari kerabat dekatnya. Penyakit yang sama akan menurun pada anak-anak dari mereka. 

Agama Islam menganjurkan untukmempunyai keturunan dan menganjurkan agar terdapat sifat-sifat yang baik bagi anak-anaknya dari kedua orang tuanya. Ini justru lebih baik, sebab tidak ada seorang pun yang menentangnya, Keturunan mempunyai pengaruh pada anak. 

Suatu ketika datang seorang laki-laki menemui Rasulullah SAW, ia berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya isteriku melahirkan seorang anak yang berkulit hitam (maksudnya bagaimana bisa demikian padahal kedua orang tuanya berkulit putih sementara anaknya berkulit hitam? Seolah-olah ia ragu dengan anak tersebut). Rasulullah bertanya kepadanya: Apakah kamu memiliki unta? Ia berkata: Ya. Nabi bertanya lagi, apa warnanya? Ia menjawab: Merah. Nabi bertanya lagi : Apakah terdapat ras lainnya? Ia menjawab: Ya. Nabi berkata: Barangkali rasnya telah terputus. Rasulullah bersabda: Anak laki-lakimu ini barangkali terlepas dari rasnya. Hal ini menunjukan bahwa keturunan mempunyai pengaruh. 

Apabila seorang laki-laki menyukai salah seorang kerabatnya dan tidak ada penyakit yang nampak, maka tidak mengapa untuk menikahinya apalagi si wanita memiliki agama dan akhlak yang baik. 

Inilah fatwa tentang hal tersebut dari Syaikh Muhammad al Utsaimin: Pernikahan dengan orang lain lebih baik. 

Pertanyaan: Salah seorang kerabatku mengajukan seorang calon tetapi aku dengar bahwa pernikahan dengan wanita lain lebih baik terutama dari sisi masa depan anak dan hal-hal lainnya. Bagaimana pendapat anda tentang hal itu? 

Jawab: Prinsip ini telah dikemukakan oleh sebagian ulama dan mereka telah menyinggung tentang apa yang aku kemukakan bahwa keturunan mempunyai pengaruh. Tidak diragukan lagi bahwa keturunan mempunyai pengaruh dalam menciptakan manusia. Oleh karena itu, seorang laki- laki pernah datang menemui nabi Muhammad SAW, lalu ia bertanya: Wahai Rasulullah sesungguhnya isteriku telah melahirkan seorang anak yang berkulit hitam (ia ingin mengenalkan isterinya yaitu mengapa anaknya berkulit hitam padahal kedua orang tuanya berkulit putih), lalu Rasulullah bertanya: Apakah kamu memiliki unta? Ia berkata: Ya. Nabi bertanya lagi: Apa warnanya? Ia menjawab: Merah. Nabi bertanya: Apakah terdapat binatang lainnya? Ia menjawab: Ya, maka bagaimana ini? Nabi berkata: Barangkali ia terlepas dari rasnya. Lalu Rasulullah bersabda: Anakmu ini barangkali telah terputus dari rasnya. Ini menunjukan bahwa keturunan memiliki pengaruh dan tidak diragukan lagi. Tetapi nabi Muhammad SAW berkata: "Seorang perempuan dinikahkan karena empat hal: Hartanya, keturunannya, kecantikannya dan agamanya. Maka pilihlah yang beragama ia akan menutup tanganmu." 

Rujukan dalam melamar seorang wanita adalah agama, maka setiap terdapat wanita yang agamis dan setiap terdapat wanita yang cantik, baik ia kerabat atau orang lain, maka ia lebih utama. Karena agama dapat menjaga harta, suami, anak dan rumah. Sementara cantik dapat memenuhi hajatnya, meredupkan pandangannya dan menjadikannya tidak berpaling kepada wanita lain. 

Apabila diharuskan untuk menikah dengan kerabat, maka berhati-hatilah dalam masalah persusuan dan telitilah sebelum melakukan akad nikah. Masyarakat sekarang, khususnya di kampung dan kota-kota kecil, keluarga- keluarga tidak pernah terlepas dari hubungan persusuan klasik sebelum adanya berbagai macam jenis susu buatan, Oleh karena itu seorang ibu jika merasa bahwa saudaranya lidak terdapat air susu, air susu yang ada tidak mencukupi untuk anaknya, karena bepergian atau sakit dan hal-hal lainya. Maka ini akan mendorongnya untuk menyerahkan kepada wanita lain untuk menyusuinya baik dengan upah atau tidak. Anda dapat temukan seorang wanita menyusui dua puluh anak, baik anak laki-laki atau wanita. Mereka semua adalah saudara sepersusuan. Lalu apabila mereka besar dan ingin menikah. Maka masalah ini agar dianalisa secara mendalam, karena mungkin saja pemuda ini menjadi saudara laki-laki bagi wanita yang ingin dinikahinya. 

Sebagian masyarakat menganggap remeh masalah ini, barangkali setelah keduanya melakukan pernikahan, lalu tiba-tiba datang seorang nenek dengan lembut, keibuan dan tidak berpengetahuan berkata: Mudah-mudahan Allah SWT memberikan taufiq kepada mereka berdua yang telah menyusui secara bersamaan, maka keluarga akan lari dan terjadilah perceraian. Masalah ini harus diselesaikan, apabila kita upayakan dari permualaan, niscaya lebih baik. Menjaga lebih baik dari mengobati. Kisah-kisah tentang ini cukup banyak. Dalam sebuah Hadits: "Diharamkan dari saudara sepersusuan apa yang diharamkan dari saudara dalam satu nasab."(H.R. Bukhari, Muslim dan Nasa'i) 

Aurat Seorang Wanita yang sudah mencapai usia balig Hukumnya

Menutup aurat dosanya



Seorang wanita yang sudah mencapai usia  balig bila berada di hadapan orang laki-laki balig non muhrim diwajibkan menutup seluruh anggota badannya kecuali dua tangan sampai pergelangan dan wajah sebatas yang wajib di basuh saat berwudhu.

Meskipun demikian, ada pula beberapa ulama yang memiliki pendapat berbeda. Imam Abu Hanifah mengatakan bahwa telapak kaki hingga mata kakinya bukan termasuk aurat yang wajib ditutup. (Al-Kasani, Badai’ As-Shanai’ jilid 6 hal 2956)

Sedangkan Ibnu Abdin yang juga dari madzhab Hanafi mengatakan bahwa punggung tapak tangan wanita termasuk aurat yang wajib ditutup. Pendapat ini berbeda dengan pendapat mayoritas ulama Fiqih. (Hasyiyah Ibn Abdin, jilid 1 hal 405)

Sedangkan ulama dari Madzhab Hambali mengatakan bahwa aurat wanita adalah seluruh tubuhnya, bahkan hingga kukunya. Imam Ahmad Bin Hambal dalam satu riwayat mengatakan bahwa jika seorang lelaki mengajak istrinya keluar rumah, maka ia tidak boleh mengajak istrinya makan (diluar rumah), karena dengan itu telapak tangannya akan dapat terlihat oleh lelaki non-mahram. (Majmu’ Fatawa Ibn Taimiyyah jilid 22 hal 110)

Aurat Wanita Bagi Mahramnya

Jika anggota tubuh wanita yang boleh dilihat oleh non-mahram sangat begitu terbatas sebagaimana ulasan diatas. Maka, dihadapan mahramnya, sejauh mana seorang wanita boleh memperlihatkan auratnya?

Yang di maksud dengan ‘mahram’ disini adalah mahram mu’abbad, yakni laki-laki yang tidak boleh menikahi si wanita selama-lamanya. Kemahraman ini bisa terjadi dari beberapa sebab:
  • Hubungan darah (nasab), seperti ayahnya, anak laki-lakinya, abangnya, dll.
  • Hubungan dari sebab terjadinya pernikahan (mushaharah), seperti bapak mertua, anak laki-laki dari Suaminya, menantu laki-laki, dll.
  • Hubungan persusuan (radha’ah), seperti saudara persusuan, suami dari ibu yang menyusui, dll.


Para ulama berbeda pendapat mengenai batasan anggota tubuh yang boleh diperlihatkan oleh wanita terhadap mahramnya. Berikut pendapat ulama dari empat madzhab besar:
Aurat wanita dengan mahramnya menurut : Madzhab Hanafi

Dalam madzhab ini dikatakan bahwa batasan aurat antara wanita dengan mahramnya adalah: anggota tubuh yang ada di antara pusar dan lutut, punggungnya, dan perutnya.

Artinya, anggota tubuh wanita yang boleh terlihat oleh mahramnya adalah yang selain dari anggota tubuh tersebut, jika ada dalam keadaan aman dari fitnah dan tidak disertai syahwat.

Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala dalam surah An-Nur ayat 31 berikut :

وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاء بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاء بُعُولَتِهِنَّ…

Artinya: “Dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka….”

Yang dimaksud dengan kalimat ‘jangan menampakkan perhiasannya’ dalam ayat di atas adalah bahwa larangan untuk menampakkan ‘anggota tubuh’ yang menjadi objek yang biasa dipakaikan perhiasan. Sebab, melihat perhiasan itu sendiri hukumnya mubah secara mutlak.

Maka kepala boleh dilihat oleh mahram, karena ia anggota tubuh untuk dipakaikan mahkota, leher dan dada untuk kalung, telinga untuk anting, pergelangan tangan untuk gelang, pergelangan kaki untuk gelang kaki, jari untuk cincin, punggungnya telapak kaki untuk dihiasi daun pacar, dll. Berbeda dengan perut, punggung dan paha yang lazimnya tidak untuk dipakaikan perhiasan. ( Tabyinul Haqaiq jilid 6 hal 19)

Aurat wanita dengan mahramnya menurut : Madzhab Maliki dan Hambali

Menurut ulama dari Madzhab Maliki dan pendapat resmi dari kalangan Madzhab Hambali, anggota tubuh wanita yang boleh terlihat oleh mahramnya hanya: wajah, kepala, dua tangan dan dua kaki. Maka haram baginya menampakkan dada, payudara, dan anggota tubuh lainnya dihadapan mahramnya. Dan haram pula bagi ayah, anak laki-lakinya dan mahramnya yang lain untuk melihat aurat dirinya selain pada empat anggota tersebut, walaupun tanpa syahwat. (As-Syarh As-Shaghir, jilid 1 hal. 106)

Sedangkan Ibnu Qudamah dari Madzhab Hambali sedikit berbeda dengan pendapat resmi madzhabnya. Menurut beliau, batasan aurat bagi wanita dengan mahramnya adalah seperti aurat antara laki-laki dengan laki-laki, dan wanita dengan wanita. Yakni anggota tubuh yang ada di antara pusar dan lutut. (Al-Mughni jilid 7 hal 98)

Pendapat resmi ulama dari Madzhab Hambali menambahkan bahwa mahram yang boleh melihat sebagian aurat si wanita itu maksudnya mahram yang muslim maupun yang kafir. Dalilnya adalah bahwa Abu Sufyan Bin Harb pernah masuk ke rumah putrinya yang bernama Ummu Habibah (salah satu istri Rasulullah SAW) dalam keadaan tidak berhijab, tidak menutupi seluruh auratnya. Dan saat itu Rasulullah SAW tidak menyuruh Ummu Habibah untuk menutupi auratnya di hadapan Abu Sufyan, ayahandanya yang masih kafir. (Ibnu Qudamah, Al-Mughni jilid 7 hal 105)

Aurat wanita dengan mahramnya menurut : Madzhab Syafi’i

Mayoritas ulama dalam Madzhab Syafi’i berpendapat bahwa aurat wanita yang boleh terlihat oleh mahramnya adalah anggota tubuhnya selain yang ada di antara pusar dan lutut.

Walaupun ada sebagian lagi yang mengatakan bahwa anggota tubuh wanita yang boleh terlihat oleh mahramnya adalah anggota tubuh yang biasa ia tampakkan saat ia beraktifitas di dalam rumah. Seperti kepala, leher, dan tangan hingga siku, juga kaki hingga lutut. Dan anggota-anggota tubuh tersebut juga menjadi batasan aurat yang boleh dilihat wanita terhadap aurat mahramnya. (As-Syarbini, Mughnil Muhtaj jilid 3 hal 129)