Tanggung Jawab utama Customer Service Officer Bank

Bank


Customer office officer merupakan posisi yang bertugas dalam menyusun serta menerapkan strategi pemasaran, sales dan service untuk meningkatkan volume bisnis, kualitas layanan, efiensi biaya dan profitabilitas kantor cabang serta memililo andil dalam pelaksanaan internal control.

Tanggung jawab utama Customer Service Officer adalah sebagai berikut:


  • Melaksanakan pemasaran kepada nasabah/calon nasabah potensial sesuai dengan ketentuan terhadap produk dan jasa perbankan, investasi dan bancassurance.
  • Meningkatkan product holding nasabah dengan melaksanakan cross-selling untuk produk-produk bank Mandiri kepada Nasabah dalam.
  • Melakukan pengelolaan serta cleansing CIF sebagai alat bantu dalam pengembangan bank.
  • Memastikan dan melaksanakan pelayanan kantor cabang sesuai dengan Service Excellence Standard.
  • Melaksanakan prinsip-prinsip KYC terhadap nasabah dan internal control terhadap internal kantor cabang.
  • Melaksanakan CRM secara optimal sebagai alat cross selling dan handling complaint.
  • Melakukan peningkatan curent account & saving account dan perolehan fee-based income melalui transaksi ritel dengan fokus kepada pedagang dan pebisnis.
  • Menjaga kerahasiaan password yang dimiliki dan tidak melakukan sharing password antar pegawai.
  • Melaksanakan effective action plan sesuai dengan strategi yang ditetapkan.
  • Menindaklanjuti program aliansi a.l. dengan cara melakukan pendekatan terhadap pemilik dan pengurus perusahaan, rekanan, atau debitur untuk meningkatkan perolehan dana murah.
  • Melakuksn peningkatan aktivitas transaksi nasabah melalui e-channel Mandiri.
  • Memastikan kontinuitas kerja dan operasional kantor cabang terlaksana dengan baik, sesuai dengan SLA, Standar Porsedur dan Petunjuk Teknis.
  • Memastikan terkait penyelesaian outstanding untuk penyelesaian complain nasabah.


Wewenang Customer Service Officer adalah sebagai berikut:



  • Memberi masukan perbaikan layanan kepada Customer Service Representative, Teller, dan Security di kantor cabang.
  • Mewakili Branch Manager dalam berhubungan dengan pihak ketiga.
  • Melaksanakan kegiatan operasional sesuai dengan limit kewenangan pada buku Instruksi Internal dan Instruksi Operasional Unit Kerja.
  • Memberikan usulan penyempurnaan buku pedoman, SE, dan ketentuan lainnya ke Kantor Pusat.
  • Mengusulkan special rate untuk nasabah tertentu.